Edukasippkn.com
- Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan,
dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku,
ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah
menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik.
Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak
mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam
kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi
peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan
pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan
kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Oleh Karena itu,
sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan
lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses
pendaftaran.
Tujuan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Memberikan
kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri
(Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh
pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Memberikan
peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai
prestasi akademik tinggi.
Persyaratan
Siswa Pendaftar
Siswa
SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada
tahun 2017 dan mengikuti Ujian Nasional (UN) yang memenuhi persyaratan sebagai
berikut.
1.
Memiliki
prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan
ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
· akreditasi A, 50%
terbaik di sekolahnya;
· akreditasi B, 30%
terbaik di sekolahnya;
· akreditasi C, 10%
terbaik di sekolahnya;
· belum terakreditasi,
5% terbaik di sekolahnya.
Pemeringkatan
dilakukan oleh Panitia Pusat.
2.
Memiliki
NISN dan terdaftar pada PDSS,
3.
Memiliki
nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat
tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat
tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
4.
Memenuhi
persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada
laman PTN bersangkutan).
Peserta
diterima di PTN, jika:
1.
lulus
satuan pendidikan;
2.
lulus
SNMPTN 2017; dan
3.
lulus
verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.
Berikut
jadwal resmi pelaksanaan SNMPTN Tahun 2017 secara lengkap yang admin share dari
laman https://web.snmptn.ac.id,
selengkapnya sebagai berikut:
Kegiatan
dan Periode SNMPTN Tahun 2017 :
1.
Pendaftaran
SNMPTN pada tanggal 21 Februari 2017 – 6 Maret 2017
2.
Periode
pencetakan kartu peserta SNMPTN pada tanggal 14 Maret – 14 April 2017
3.
Proses
Seleksi pada tanggal 15 Maret – 15 April 2017
4.
Pengumuman
hasil seleksi SNMPTN pada tanggal 26
April 2017
5.
Proses
verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi
yang lulus seleksi pada tanggal 16 Mei
2017 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2017).
Dirangkum
dari laman http://www.snmptn.ac.id/
0 Response to "Jadwal pelaksanaan SNMPTN Tahun 2017"
Posting Komentar