Perlu
dipahami bahwa demokrasi yang berjalan di Indonesia telah menghasilkan sejumlah
kemajuan berarti dari segi prosedural. Pemilu legislatif, pemilu presiden,
hingga Pilkada dapat berlangsung dengan bebas, transparan, demokratis, dan
paling penting dalam suasana damai. Check and balance di antara lembaga-lembaga
eksekutif dengan legislatif juga berlaangsung sangat dinamis. Kebebasan
berpendapat dan berserikat jauh lebih baik dibanding masa Orde Baru.
Hal
paling mendasar adalah dibenahinya beberapa kelemahan dalam Batang Tubuh UUD
1945 yang kemudian membuat wajah konstitusi kita tampil berbeda dibanding
Batang Tubuh UUD 1945 yang asli (As’ad Said Ali, 2009: 99).
Perubahan-perubahan
penting dan mendasar tersebut membangkitkan dan mendatangkan sejumlah harapan,
seperti diuraikan As’ad Said Ali dalam bukuya Negara Pancasila: Jalan
Kemaslahatan Berbangsa (2009).
Masyarakat
mengharapkan adanya peningkatan kualitas demokrasi seiring dengan kemajuan
prosedur demokrasi. Masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang dihasilkan
melalui prosedur demokrasi mampu menangkap dan mengartikulasikan kepentingan
publik jauh lebih baik dibandingkan masa sebelumnya serta menjauhkan diri dari
kepentingan-kepentingan sempit kelompok atau golongan tertentu.
Namun
demikian, dalam realitas, harapan-harapan tersebut belum terwujud secara
optimal. Muncul keluhan bahwa sistem demokrasi yang sekarang berjalan belum
banyak menghasilkan kesejahteraan ekonomi dan sosial lebih baik. Partisipasi
rakyat dalam setiap proses pengambilan keputusan nyaris seperti masa Orde Baru,
sementara sirkulasi elite nasional tidak banyak mengalami perubahan perilaku
mendasar.
Pada
saat bersamaan muncul rasa khawatir terhadap berbagai masalah yang cenderung
mengguncang sendi-sendi pokok kehidupan berbangsa dan bernegara. Gerakan
separatisme sempat mencuat. Beberapa daerah mengajukan tuntutan sangat keras
kepeada pemerintah pusat, dan Jakarta sering kali mengabaikan kepentingan
pemerintah daerah. Isu-isu sensitif dengan mengatas-namakan agama kembali
meruyak. Hal lain yang cukup mengguncangkan adalah maraknya korupsi pada era
reformasi.
Deretan
masalah masih bisa diperpanjang. Semua mengakumulasi menjadi kekecewaan.
Pertanyaan yang mengusik: Benarkah langkah kita dalam proses demokratisasi
sekarang ini? Cara terbaik agar tidak terjebak dalam persoalan yang tidak
kunjung usai ini, adalah dengan mempelajari kembali pesan-pesan penting pendiri
negara dan konstitusi untuk diproyeksikan menjadi visi membangun kehidupan
demokrasi.
0 Response to "Perjalanan Demokrasi di Indonesia "
Posting Komentar