EdukasiPPKn.com
– Untuk membantu meningkatkan daya beli serta meringankan pembiayaan yang
biasanya bagi pendidikan anak PNS maka pemerintah dalam setiap tahunnya
memberikan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, TNI, dan POLRI.
Tak
terkecuali untuk tahun anggaran 2015 ini,
seperti informasi yang telah admin rilis dari Dream.co.id bahwasannya Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy
Chrisnandi memberikan angin segar kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Tanah Air. Dia menyatakan gaji PNS akan mengalami kenaikan.
MenPAN-RB
menjelaskan kenaikan gaji ini disesuaikan dengan realisasi inflasi yang terjadi
pada tahun 2015. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat. "Jadi
kenaikannya mengikuti inflasi. Ini agar daya beli masyarakat tidak
menurun," tegasnya ketika menyambangi Kantor Kapanlagi, Kamis, 2 April
2015.
Tidak
hanya itu, Yuddy menyatakan para PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13 pada
pertengahan tahun sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan anak pada tahun
ajaran baru.
"Iya,
Insya Allah ada (gaji ke-13)," pungkasnya.
Selain
itu, mengacu pada Nota keuangan APBN-P yang diajukan Presiden jokowi beberapa
waktu lalu. Dalam Nota Keuangan yang sudah disetujui DPR itu tidak ada
perubahan malah terdapat kenaikan anggaran menjadi Rp. 779,5 triliun, naik 20,4
persen.
Jadi
jika kita mengacu pada hal tersebut, tidak ada perubahan kebijakan untuk gaji
ke 13. Kemungkinan besar gaji ke 13 akan tetap dibayarkan. Biasanya pembayaran
gaji ke 13 pada bulan Juni seperti tahun-tahun lalu. Demikian informasi
mengenai gaji ke 13 tahun 2015 yang akan diterima kembali seperti pada
tahun-tahun sebelumnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua…
0 Response to "Gaji Ke 13 Tahun 2015 PNS Tetap Dibayar Lagi Sekitar Bulan Juni 2015"
Posting Komentar