Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-88 Tahun 2016

Edukasippkn.com – Pada setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anak-anak muda untuk mulai membangun sebuah mimpi Indonesia masa depan. Membangun optimisme kolektif bahwa suatu saat para anak muda akan mampu mewujudkan mimpi Indonesia, dan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Bahkan lebih dari itu, bangsa ini perlu bermimpi untuk suatu saat memimpin dunia.

Wajah Indonesia memang sedang terkoyak persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, Narkoba serta sejumlah tumpukan problem bangsa yang belum kunjung membaik. Pendidikan masih belum merata bagi sebagian warga. Tetapi tetap saja semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti dan terus pesimistis memandang masa depan Indonesia. Karena itu, selain kritis, para pemuda Indonesia harus tetap optimistis dalam melihat masa depan.

Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme kolektif itulah mestinya yang menjadi ruh perjuangan gerakan pemuda, sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal yang semakin mendera Indonesia. Pada ruang kosong inilah setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam mengawal perjalanan bangsa, tetapi juga optimistis menatap masa depan Indonesia. Itulah yang dimaksud dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan integral yaitu gerakan moral, gerakan intelektual, sekaligus gerakan membangun optimisme kolektif bangsa.

Mewujudkan mimpi Indonesia yang lebih inklusif–mimpi bagi semua warga negara sejatinya perlu disiapkan sejak sekarang. Memang tidak mudah melakukannya, paling tidak di usia seabad Republik Indonesia pada 2045 nanti semua akan terwujud.

Ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi “pertarungan” masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia. Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi. Pasalnya, Indonesia di masa depan sangat membutuhkan anak muda yang berintegritas tinggi, serta memiliki mentalitas antikorupsi.

Indikasi diperlukannya integritas tinggi dan mentalitas antikorupsi ini terlihat dari problem korupsi yang kian menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Inilah salah satu upaya untuk memperbaiki wajah Indonesia di masa depan. Karena itu, pemerintah dan institusi pendidikan perlu memfasilitasi terbangunnya mentalitas antikorupsi di kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa.

Kedua, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni. Para Pemuda, misalnya, perlu mendalami studinya secara serius agar menjadi spesialis keilmuan tertentu, yaitu memiliki spesialisasi dalam menguasai suatu bidang pengetahuan secara mendalam sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Para pemuda perlu memiliki skill tertentu untuk bersaing di dunia kerja. Indonesia di masa depan jelas memerlukan generasi muda yang profesional dan menguasai ilmu pengetahuan secara “mendalam” untuk memenangi kompetisi sekaligus mewujudkan mimpi Indonesia.

Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional. Karakter ini tidak bisa didapatkan di dalam ruang belajar saja. Kepemimpinan didapatkan dari pengalaman aktivitas keorganisasian, baik di kampus maupun di lingkungan masyarakat. Di situlah para pemuda ditempa untuk menyelesaikan berbagai konflik dan persoalan, diasah kemampuan manajerialnya, dan dilatih untuk peduli dan memahami lingkungan serta masyarakatnya. Di sini pula, kepekaan sosial dan kekritisan sering kali tumbuh. Justru para pemuda dan mahasiswa yang memiliki karakter kepemimpinan inilah yang di masa depan diperlukan untuk menggerakkan masyarakat dalam meraih kesuksesan kolektif sekaligus menggapai kegemilangan Indonesia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat. Untuk itu, dalam rangka memberikan makna yang lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan mereaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis.

Di era revolusi mental, pada suatu kesempatan semangat Presiden Jokowi dalam rangka pencanangan gerakan reformasi mental mengatakan bahwa akan menjadi suatu yang sia-sia apabila melakukan pembangunan fisik tanpa membangun pola pikir masyarakat. Pesan tersebut secara jelas telah mengisyaratkan bahwa pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada pembangunan fisik belaka dari pada berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia hasilnya menjadi kurang optimal.

Oleh karena itu, setiap pemuda Indonesia perlu mempunyai visi kedepan dan mimpi untuk memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan untuk Indonesia, serta memiliki peran atau posisi apa dan di mana di tengah-tengah masyarakat dalam menyongsong masa depan Indonesia.

Pada posisi itulah potensi terbesar bagi setiap pemuda untuk mewujudkan mimpi tentang Indonesia sekaligus melunasi mimpi “Sumpah Pemuda” dan “janji-janji kemerdekaan Indonesia” yang mulia dan inklusif itu.

Peringatan hari sumpah pemuda ke-88 tahun 2016 dengan tema Pemuda Indonesia Menatap Dunia. Gagasan ini untuk mengimplementasikan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni dan karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional. Komitmen ini berpedoman pada nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan melalui sebuah manifestasi sikap pemuda Indonesia untuk mengisi serta menjawab berbagai peluang dan tantangan bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang.

Logo dan Tema Peringatan Hari Sumpah Pemuda / HSP Ke-88 Tahun 2016


Makna Logo:

1.   Keseluruhan Logo Sumpah Pemuda 88 merupakan Logotype angka 88 yang memiliki bentuk simple namun menunjukan sesuatu yang modern dan sebuah inovatif bahwa Pemuda Indonesia mempunyai tanangan bangsa Indonesia saat ini dan akan datang.
2.   Angka 88 yang terlihat meliuk fleksibel dan saling mengait menunjukan semangat kebangsaan yang terus tertanam untuk selalu bersatu dan menjadi generasi tangguh yang mampu beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman serta memiliki daya saing.
3.   Tulisan Sumpah Pemuda 1928 – 2016 melambangkan tahun dimana Sumpah Pemuda dicetuskan hingga saat ini.
4.   Warna dasar merah dan tulisan 88 putih melambangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tema : Pemuda Indonesia Menatap Dunia

Sub Tema :

1.   Melalui semangat Pemuda adalah implementasi nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Undang-Undang Kepemudaan.
2.   Pemuda juga menginspirasi semangat sumpah pemuda, memperkuat karakter pemuda Indonesia yang mampu menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Membangkitkan Indonesia dalam memantapkan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi.
4.   Dengan menatap menumbuhkembangkan Pribadi berkarakter, berkapasitas, keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni.
5.   Membangun Dunia karakter kepemimpinan pemuda yang peduli dan profesional.
6.   Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dalam kebhinnekaan.
7.   Memacu pemuda sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8.   Sukseskan HSP ke-88 tahun 2016 sebagai tahun kebangkitan ekonomi pemuda.
9.   Melalui semangat sumpah pemuda kita perkokoh persatuan bangsa untuk mensukseskan pembangunan pemuda yang berkelanjutan.
10.    Melalui sumpah pemuda kita wujudkan pemuda yang maju, mandiri dan profesional.
11.    Tingkatkan solidaritas, integritas dan profesionalitas pemuda menuju bangsa yang sejahtera dan negara yang bermartabat.

Ketentuan Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-88 Tahun 2016

a. Umum

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 diselenggarakan secara nasional di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 wajib diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah, organisasi kepemudaan, LSM, lembaga pendidikan dengan berpedoman pada buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan secara terarah dan terpadu dengan membentuk panitia pada setiap tingkatan, dimulai dari tingkat Pusat sampai tingkat Kecamatan antara lain;

1.   Panitia Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016 dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga.
2.   Panitia Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota dan Camat setempat.
3.   Panitia Perwakilan RI diluar negeri dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Perwakilan RI setempat.
4.   Kepanitiaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 3 dapat menyertakan unsur organisasi kepemudaan.
5.   Kepanitiaan yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga non pemerintah, dibentuk oleh pimpinan organisasi yang bersangkutan.

B. Khusus

1. Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara bendera)

Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut:

a.   Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
b.   Hari, Tanggal : Jum’at, 28 Oktober 2016
c.   Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d.   Tempat : Lokasi masing-masing
e.   Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD Masyarakat, dan lain-lain.

2. Susunan acara upacara bendera :

1.   Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2.   Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
3.   Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
4.   Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5.   Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
6.   Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7.   Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8.   Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9.   Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
12. Amanat Pembina Upacara;
13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
14. Pembacaan Do’a;
15. Laporan Pemimpin Upacara;
16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
18. Upacara selesai.

Catatan:

1.   Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.
2.   Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat. 
3.   Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora. Tingkat Provinsi/kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Camat setempat.Untuk organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.
4.   Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara. Naskah pidato terlampir di dalam Buku Pedoman dapat diakses melalui website Kementerian Pemuda dan Olahraga: www.kemenpora.go.id.
5.   Acara Puncak. Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016 secara nasional oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.

Download selengkapnya Buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-88 Tahun 2016, silahkan klik pada links sumber berikut. Pedoman ini menjadi panduan dan dasar rujukan bagi seluruh panitia penyelenggaraan peringatan HSP ke-88 Tahun 2016 di seluruh Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.Semoga bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-88 Tahun 2016"

Posting Komentar