Edukasippkn.com
– Pada setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda
(HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah
perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga
jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan
sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia,
berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda
1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan
Republik Indonesia.
Bangsa
Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anak-anak muda untuk mulai
membangun sebuah mimpi Indonesia masa depan. Membangun optimisme kolektif bahwa
suatu saat para anak muda akan mampu mewujudkan mimpi Indonesia, dan menjadi
terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Bahkan lebih dari itu, bangsa
ini perlu bermimpi untuk suatu saat memimpin dunia.
Wajah
Indonesia memang sedang terkoyak persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran,
Narkoba serta sejumlah tumpukan problem bangsa yang belum kunjung membaik.
Pendidikan masih belum merata bagi sebagian warga. Tetapi tetap saja semua itu
bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti dan terus pesimistis
memandang masa depan Indonesia. Karena itu, selain kritis, para pemuda
Indonesia harus tetap optimistis dalam melihat masa depan.
Mengawal
perjalanan bangsa dengan membangun optimisme kolektif itulah mestinya yang
menjadi ruh perjuangan gerakan pemuda, sekaligus mengantisipasi gejala
pesimisme massal yang semakin mendera Indonesia. Pada ruang kosong inilah
setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam mengawal perjalanan bangsa,
tetapi juga optimistis menatap masa depan Indonesia. Itulah yang dimaksud
dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan integral yaitu gerakan moral,
gerakan intelektual, sekaligus gerakan membangun optimisme kolektif bangsa.
Mewujudkan
mimpi Indonesia yang lebih inklusif–mimpi bagi semua warga negara sejatinya
perlu disiapkan sejak sekarang. Memang tidak mudah melakukannya, paling tidak
di usia seabad Republik Indonesia pada 2045 nanti semua akan terwujud.
Ada
tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk
memenangi “pertarungan” masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia.
Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang
tinggi. Pasalnya, Indonesia di masa depan sangat membutuhkan anak muda yang
berintegritas tinggi, serta memiliki mentalitas antikorupsi.
Indikasi
diperlukannya integritas tinggi dan mentalitas antikorupsi ini terlihat dari problem
korupsi yang kian menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Inilah salah satu
upaya untuk memperbaiki wajah Indonesia di masa depan. Karena itu, pemerintah
dan institusi pendidikan perlu memfasilitasi terbangunnya mentalitas antikorupsi
di kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa.
Kedua,
kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni. Para Pemuda, misalnya,
perlu mendalami studinya secara serius agar menjadi spesialis keilmuan tertentu,
yaitu memiliki spesialisasi dalam menguasai suatu bidang pengetahuan secara
mendalam sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Para pemuda perlu
memiliki skill tertentu untuk bersaing di dunia kerja. Indonesia di masa depan
jelas memerlukan generasi muda yang profesional dan menguasai ilmu pengetahuan
secara “mendalam” untuk memenangi kompetisi sekaligus mewujudkan mimpi
Indonesia.
Ketiga,
karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional. Karakter ini tidak bisa didapatkan
di dalam ruang belajar saja. Kepemimpinan didapatkan dari pengalaman aktivitas
keorganisasian, baik di kampus maupun di lingkungan masyarakat. Di situlah para
pemuda ditempa untuk menyelesaikan berbagai konflik dan persoalan, diasah
kemampuan manajerialnya, dan dilatih untuk peduli dan memahami lingkungan serta
masyarakatnya. Di sini pula, kepekaan sosial dan kekritisan sering kali tumbuh.
Justru para pemuda dan mahasiswa yang memiliki karakter kepemimpinan inilah
yang di masa depan diperlukan untuk menggerakkan masyarakat dalam meraih
kesuksesan kolektif sekaligus menggapai kegemilangan Indonesia.
Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan
motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan
eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat. Untuk itu,
dalam rangka memberikan makna yang lebih dalam akan arti penting sebuah
momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan mereaktualisasikan
nilai-nilai yang terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai
bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa
dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan
terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan
dinamis.
Di
era revolusi mental, pada suatu kesempatan semangat Presiden Jokowi dalam rangka
pencanangan gerakan reformasi mental mengatakan bahwa akan menjadi suatu yang
sia-sia apabila melakukan pembangunan fisik tanpa membangun pola pikir
masyarakat. Pesan tersebut secara jelas telah mengisyaratkan bahwa pembangunan
nasional yang selama ini lebih berorientasi pada pembangunan fisik belaka dari
pada berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia hasilnya menjadi kurang
optimal.
Oleh
karena itu, setiap pemuda Indonesia perlu mempunyai visi kedepan dan mimpi untuk
memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan untuk Indonesia, serta memiliki
peran atau posisi apa dan di mana di tengah-tengah masyarakat dalam menyongsong
masa depan Indonesia.
Pada
posisi itulah potensi terbesar bagi setiap pemuda untuk mewujudkan mimpi
tentang Indonesia sekaligus melunasi mimpi “Sumpah Pemuda” dan “janji-janji
kemerdekaan Indonesia” yang mulia dan inklusif itu.
Peringatan
hari sumpah pemuda ke-88 tahun 2016 dengan tema Pemuda Indonesia Menatap Dunia.
Gagasan ini untuk mengimplementasikan generasi muda yang memiliki kualitas
integritas yang tinggi, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni
dan karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional. Komitmen ini berpedoman
pada nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan melalui sebuah manifestasi sikap
pemuda Indonesia untuk mengisi serta menjawab berbagai peluang dan tantangan
bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang.
Logo dan Tema
Peringatan Hari Sumpah Pemuda / HSP Ke-88 Tahun 2016
Makna
Logo:
1.
Keseluruhan
Logo Sumpah Pemuda 88 merupakan Logotype angka 88 yang memiliki bentuk simple
namun menunjukan sesuatu yang modern dan sebuah inovatif bahwa Pemuda Indonesia
mempunyai tanangan bangsa Indonesia saat ini dan akan datang.
2.
Angka
88 yang terlihat meliuk fleksibel dan saling mengait menunjukan semangat
kebangsaan yang terus tertanam untuk selalu bersatu dan menjadi generasi
tangguh yang mampu beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman serta memiliki
daya saing.
3.
Tulisan
Sumpah Pemuda 1928 – 2016 melambangkan tahun dimana Sumpah Pemuda dicetuskan
hingga saat ini.
4.
Warna
dasar merah dan tulisan 88 putih melambangkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Tema
: Pemuda Indonesia Menatap Dunia
Sub
Tema :
1.
Melalui
semangat Pemuda adalah implementasi nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Undang-Undang
Kepemudaan.
2.
Pemuda
juga menginspirasi semangat sumpah pemuda, memperkuat karakter pemuda Indonesia
yang mampu menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Membangkitkan
Indonesia dalam memantapkan generasi muda yang memiliki kualitas integritas
yang tinggi.
4.
Dengan
menatap menumbuhkembangkan Pribadi berkarakter, berkapasitas, keahlian dan
intelektual yang cukup mumpuni.
5.
Membangun
Dunia karakter kepemimpinan pemuda yang peduli dan profesional.
6.
Mendorong
pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dalam kebhinnekaan.
7.
Memacu
pemuda sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8.
Sukseskan
HSP ke-88 tahun 2016 sebagai tahun kebangkitan ekonomi pemuda.
9.
Melalui
semangat sumpah pemuda kita perkokoh persatuan bangsa untuk mensukseskan
pembangunan pemuda yang berkelanjutan.
10.
Melalui
sumpah pemuda kita wujudkan pemuda yang maju, mandiri dan profesional.
11.
Tingkatkan
solidaritas, integritas dan profesionalitas pemuda menuju bangsa yang sejahtera
dan negara yang bermartabat.
Ketentuan
Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-88 Tahun 2016
a. Umum
Peringatan
Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 diselenggarakan secara nasional di tingkat
Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Perwakilan RI di luar negeri.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 wajib diselenggarakan oleh lembaga
pemerintah dan non pemerintah, organisasi kepemudaan, LSM, lembaga pendidikan
dengan berpedoman pada buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda
ke-88 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Peringatan
Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan secara terarah dan terpadu dengan membentuk
panitia pada setiap tingkatan, dimulai dari tingkat Pusat sampai tingkat
Kecamatan antara lain;
1.
Panitia
Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016 dibentuk melalui Surat
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga.
2.
Panitia
Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dibentuk melalui Surat Keputusan
Gubernur, Bupati/Walikota dan Camat setempat.
3.
Panitia
Perwakilan RI diluar negeri dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Perwakilan
RI setempat.
4.
Kepanitiaan
sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 3 dapat menyertakan unsur organisasi
kepemudaan.
5.
Kepanitiaan
yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga non pemerintah, dibentuk oleh
pimpinan organisasi yang bersangkutan.
B. Khusus
1.
Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara bendera)
Acara
pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 dilaksanakan dalam bentuk
Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Sifat
Upacara : Khidmat dan sederhana
b.
Hari,
Tanggal : Jum’at, 28 Oktober 2016
c.
Pukul
: Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d.
Tempat
: Lokasi masing-masing
e.
Peserta
Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD Masyarakat, dan
lain-lain.
2.
Susunan acara upacara bendera :
1.
Pemimpin
Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2.
Pembina
Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;
3.
Penghormatan
umum kepada Pembina Upacara;
4.
Laporan
Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5.
Pengibaran
Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
6.
Mengheningkan
cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7.
Pembacaan
teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8.
Pembacaan
Teks Pembukaan UUD 1945;
9.
Pembacaan
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
10.
Menyanyikan
lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
11.
Penyerahan
penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
12.
Amanat
Pembina Upacara;
13.
Menyanyikan
lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
14.
Pembacaan
Do’a;
15.
Laporan
Pemimpin Upacara;
16.
Penghormatan
umum kepada Pembina Upacara;
17.
Pembina
Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
18.
Upacara
selesai.
Catatan:
1.
Apabila
terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka,
maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih
dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah
masing-masing.
2.
Upacara
tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta
tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk
peringatan acara puncak HSP. Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan
dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar
negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.
3.
Pembina
upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi
pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati
ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora. Tingkat
Provinsi/kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Camat
setempat.Untuk organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/lembaga
non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.
Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.
4.
Naskah
Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari
Sumpah Pemuda ke-88 Tahun 2016 dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara. Naskah
pidato terlampir di dalam Buku Pedoman dapat diakses melalui website
Kementerian Pemuda dan Olahraga: www.kemenpora.go.id.
5.
Acara
Puncak. Acara Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016 secara nasional
oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara puncak
peringatan Hari Sumpah Pemuda diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.
Download
selengkapnya Buku Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-88 Tahun
2016, silahkan klik pada links sumber berikut. Pedoman ini menjadi panduan dan dasar rujukan bagi seluruh panitia
penyelenggaraan peringatan HSP ke-88 Tahun 2016 di seluruh Indonesia dan
perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-88 Tahun 2016"
Posting Komentar