Edukasippkn.com
- Untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia (World Class Government) tahun 2025 birokrasi Indonesia membutuhkan
kerja keras yang sinergis dan berkelanjutan.
Reformasi
birokrasi yang sudah berjalan selama ini belum signifikan sehingga diperlukan
percepatan, seiring kompetisi global yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak
dapat ditawar lagi, tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja saja.
Tahun
2016 ini Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal itu
menuntut birokrasipemerintahan yang lebih adaptif dan antisipatif terhadap
berbagai perubahan yang akan terjadi. Sebagai bagian dari masyarakat
internasional, Indonesia juga harus ikut bertanggung jawab menyusul penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) Sidang
Umum PBB menjelang akhir tahun 2015.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy
Chrisnandi, mengatakan, reformasi
birokrasi merupakan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo.“Hal itu secara
jelas terlihat dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita, yang telah
diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015
- 2019,” kata Yuddy saat membuka Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara
tingkat pemerintah provinsi di Jakarta, Selasa (08/03).
Dalam
Rakor yang dihadiri para Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi itu, diingatkan
bahwa dalam Musrenbang Nasional Tahun 2015 telah ditegaskan bahwa perbaikan
tata kelola dan reformasi birokrasi merupakan salah satu kondisi
diperlukan(required condition) dalam pencapaian strategi pembangunan nasional
2015-2019. Terkait dengan hal ini telah ditetapkan 3 sasaran pembangunan
nasional bidang aparatur negara, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel,
birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang memiliki pelayanan
publik yang berkualitas.
Yuddy
mengungkapkan, reformasi birokrasi sebenarnya sudah mencapai beberapa kemajuan,
terkait dengan indikator sasaran birokrasi. Pertama, untuk mewujudkan birokrasi
yang akuntabel terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi akuntabilitas
kinerja tingkat K/L dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015.
Kedua,
untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, pada tahun 2015 telah
dilakukan Percepatan Penataan Organisasi Kabinet Kerja yang diikuti dengan
kebijakan pembubaran 12 lembaga non struktural (LNS). Adapun ketiga, guna
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sejak tahun 2014 telah
dilaksanakan kompetisi inovasi pelayanan publik. “Beberapa inovasi kita
memperoleh perhargaan kelas dunia dari United
Nations Public Service Awards (UNPSA) pada tahun 2015,” imbuh Yuddy.
Namun
diakui bahwa berbagai capaian itu belum cukup, dan diperlukan akselerasi untuk
mewujudkan birokrasi kelas dunia. Karena itu, untuk meningkatkan
profesionalisme ASN agar memiliki daya saing yang kuat, Kementerian PANRB terus
mengupayakan penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, moratorium penerimaan
CPNS, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain sebagainya.
Menurut
Yuddy, birokrasi harus tetap disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat
bagi masyarakat, namun juga harus memperhatikan tuntutan global yang seringkali
perubahannya begitu cepat. Dalam era MEA ini, Indonesia diharapkan mampu
berperan dan turut mempengaruhi ekonomi ASEAN.
Dalam
hal ini, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting.
Birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan masyarakat ke arah yang
lebih baik. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan
di lingkungannya untuk menyongsong perubahan.
“Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Kita
sudah tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja saja,” imbuh Guru Besar
Universitas Nasional Jakarta ini.
Menteri
menambahkan, setiap PNS dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas
dan terukur kepada organisasinya. Dengan profesionalisme yang baik ini, akan
terwujud standardisasi kompetensi sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai
daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara. “Kondisi ini
memungkinkan setiap ASN ditugaskan di berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan
sehingga pada akhirnya ASN mampu menjadi perekat pemersatu bangsa,” ungkap
Yuddy. (HUMAS MENPANRB)
Sumber
: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4492-wujudkan-pemerintahan-kelas-dunia-tak-bisa-toleransi-pns-asal-kerja
0 Response to "PNS Asal Kerja Tidak Bisa Ditolelir Untuk Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berkelas Dunia"
Posting Komentar