Edukasippkn.com
– Berikut adalah tampilan dari tab PTK, pada tab PTK operator lembaga
melengkapi data setiap PTK yang ada pada lembaga, mulai dari penugasannya
lengkap dengan TMT dan TST nya, Data rincian PTK mulai dari identitas sampai
dengan data rinci PTK terkait.
PTK
yang kurang lengkap tugas operator adalah melengkapi data-data PTK yang kurang
sehingga ada data PTK yang baik benar dan akurat.
Pencarian
PTK berdasarkan nama yang dapat diakses dengan menggunakan Cari PTK pada
sebelah kanan atas aplikasi.
1)
Identitas
Melengkapi
data identitas PTK, awal yang harus dilakukan operator adalah memilih PTK yang
ingin dilengkapi datanya kemudian pilih tombol ubah pada toolbar tab PTK. Lalu
akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
Lengkapi
data identitas meliputi nama tanpa gelar, NIK, Jenis kelamin, tempat tanggal
lahir dan nama ibu kandung. Bagian bagian yang bertana bintang merah menandakan
bahwa data wajib diisi, jika data tidak diisi maka data yang telah diinput
tidak bisa tersimpan, jika tidak ada datanya lebih baik dikosongkan saja.
2)
Data Pribadi
Setelah
melengkapi identitas, operator melanjutkan melengkapi data pribadi PTK seperti
dibawah ini :
Data
pribadi cenderung pada alamat PTK terkait, mulai dari alamat jalan hingga kode
pos tempat tinggal PTK. Dilanjutkan ke agama sampai kewarganegaraan.
3)
Kepegawaian
Dalam
pengisian group kepegawaian PTK diharapkan diisi sesuai dengan keadaan nyata
PTK terkini, Status Kepegawaian hingga sumber gaji. Pengisian sama dengan
formulir lainnya, jika hanya field biasa operator dapat memasukan data langsung
dengan mengetik, jika ada drop down menu maka operator harap menunggu hingga
referensi dari drop down menu dapat termuat semua di aplikasi.
Contoh
dropdown form adalah status kepegawaian, Jenis PTK, Lembaga pengangkat,
Pangkat/Golongan, sumber gaji.
Berbeda
dengan halnya kolom tanggal. Ada beberapa langkah untuk mendata dengan menu
kalender.
a)
Dapat langsung mengetikan tanggal bulan dan tahunnya secara manual (Mengikuti
Format Aplikasi)
b)
Dapat memilih dari menu kalender bulan tanggal dan tahunnya
4)
Kompetensi khusus dan kontak
Form
kompetensi khusus dapat diisi atau tidak diisi, jika memang PTK memiliki
kompetensi khusus seperti keahlian laboratorium dapat diisi.
Untuk
kontak isikan data PTK sesuai dengan data terbaru.
5)
Data Rincian PTK 1
Data
rincian PTK memiliki banyak tab mulai dari data anak hingga riwayat jabatan
fungsional PTK
a)
Anak, berisi data anak dari PTK mulai dari yang terkecil sampai yang paling besar
b)
Beasiswa, berupa data beasiswa yang pernah didapatkan oleh PTK
c)
Buku, adalah buku yang pernah dibuat oleh PTK terkait dan telah diterbitkan
d)
Diklat, diklat diklat yang pernah diikuti oleh PTK
e)
Karya tulis, karya tulis yang telah dibuat pribadi oleh PTK
f)
Kesejahteraan, asuransi atau jaminan kesehatan yang dimiliki oleh PTK
g)
Tunjangan, yang pernah didapat oleh PTK
h)
Tugas tambahan, diisi jika PTK mendapatkan tugas tambahan seperti kepala
lembaga dst.
i)
Penghargaan, Penghargaan yang pernah didapat oleh PTK
j)
Nilai tes, Nilai tes yang didapat oleh PTK
k)
Riwayat Gaji Berkala, yang pernah didapat oleh PTK
l)
Riwayat Jabatan Struktural, yang pernah didapat oleh PTK
m)
Riwayat Kepangkatan, yang pernah didapat oleh PTK
n)
Riwayat Pendidikan Formal, yang pernah didapat oleh PTK
o)
Riwayat Sertifikasi, yang pernah didapat oleh PTK
p)
Riwayat Jabatan Fungsional, yang pernah didapat oleh PTK
q)
Riwayat Kerja, yang pernah dijalani oleh PTK
Seperti
yang tertera dalam tampilan di bawah ini:
6)
Data Rincian PTKLanjutan
7)
Toolbar Tab PTK
Toolbar
dibawah ini memiliki perbedaan dengan toolbar lainnya, pada toolbar tab PTK ada
penugasan yang berfungsi untuk menugaskan PTK pada lembaga.
8)
Penugasan PTK
Berikut
adalah tampilan setelah memilih PTK kemudian menekan tombol penugasan. Nomor
surat tugas, tanggal surat tugas, TMT tugas dan lembaga induk jelas harus di
isi.
Nomor
Surat Tugas menyatakan SK yang menyatakan PTK ybs ditugaskan di lembaga
tersebut
a)
Untuk PNS menggunakan SPMT (Surat Perintah MelaksanakanTugas)
b)
Untuk non PNS gunakan SK penugasan di lembagatersebut
Untuk
Keaktifan PTK, centang sesuai dengan kondisi keaktifan PTK di lembaga
bersangkutan
c)
Disarankan untuk operator agar saat mengisi keaktifan PTK melakukan koordinasi
dengan Kepala Lembaga
Kolom
di isi saat sudah keluar dapat Diisi jika PTK keluar dari lembaga (mutasi,
dikeluarkan, mengundurkan diri dll)
9)
Penugasan PTK Keluar
Jika
PTK sudah tidak aktif, maka harap melengkapi datanya dengan memilih PTK terkait
kemudian klik tombol penugasan, isi alasan keluar dan tanggal keluar. Kemudian
klik save and close
10)
Filter Tampilkan PTK
Berikut
adalah fasilitas untuk operator yang berfungsi untuk menyaring PTK berdasarkan
penugasaanya, menampilkan ptk yang sudah mendapatkan penugasan atau belum dan
semuanya (yang sudah dan belum mendapatkan penugasan)
Gambar Filter PTK
0 Response to "Cara Mengisi Data PTK di Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.0.0 Tahun 2016/2017"
Posting Komentar