Apa
sajakah unsur, elemen atau faktor yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional
sebuah bangsa ?
Hans
J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations : The Struggle for Power and
Peace melakukan observasi atas tata kehidupan nasional secara makro dilihat
dari luar, sehingga ketahanan masyarakat bangsa tertampilkan sebagai kekuatan
nasional. Menurut Morgenthau (1989; 107-219), ada 2 (dua) faktor yang
memberikan kekuatan bagi suatu negara, yaitu : pertama, faktor-faktor yang
relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam;
dan kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas
kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional,
kualitas diplomasi dan kualitas pemerintah.
Alfred
Thayer Mahan dalam bukunya The Influence Seapower on History, mengatakan bahwa
kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi
unsur-unsur : letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah
penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan. Menurut Mahan kekuatan suatu
negara tidak hanya tergantung pada luas wilayah daratan, tetapi juga pada
faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah negara. Sebagaimana
diketahui Alferd T Mahan termasuk pengembang teori geopolitik tentang
penguasaan laut sebagai dasar bagi penguasaan dunia. “Barang siapa menguasai
lautan akan menguasai kekayaan dunia” (Armaidy Armawi. 2012:9).
Cline
dalam bukunya World Power Assesment, A Calculus of Strategic Drift, melihat
suatu negara sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antar
negara amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya,
termasuk di dalamnya persepsi atas sistem penangkalan dari negara tersebut.
Kekuatan
sebuah negara (sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain) merupakan akumulasi
dari faktor-faktor sebagai berikut : sinergi antara potensi demografi dengan
geografi, kemampuan militer, kemampuan ekonomi, strategi nasional, dan kemauan
nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional. Potensi
demografi dan geografi, kemampuan militer dan kemampuan ekonomi merupakan
faktor yang tangible, sedangkan strategi nasional dan kemauan nasional
merupakan intangible factors. Menurutnya, suatu negara akan muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara yang
secara fisik wilayahnya luas dan memiliki sumber daya manusia yang besar
(Armaidy Armawi. 2012:10).
Para
ahli lain, yang berpendapat tentang unsur-unsur yang mempengaruhi ketahanan
atau kekuatan nasional sebuah bangsa, ialah :
1. James Lee Ray
Unsur
kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu ;
a.
Tangible factors terdiri atas : penduduk, kemampuan industri dan militer
b.
Intangible factors terdiri atas : karakter nasional, moral nasional dan
kualitas kepemimpinan
2. Palmer &
Perkins
Unsur-unsur
kekuatan nasional terdiri atas : tanah, sumber daya, penduduk, teknologi,
ideologi, moral dan kepemimpinan
3. Parakhas Chandra
Unsur-unsur
kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
a.
Alamiah, terdiri atas : geografi, sumber daya dan penduduk
b.
Sosial terdiri atas : perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya &
moral nasional
c.
Lain-lain : ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan kepemimpinan
(Winarno, 2007: 176-177)
0 Response to "Unsur-Unsur Ketahanan Nasional Menurut Pendapat Para Ahli"
Posting Komentar