Cara Mengaktifkan PTK Sebagai Kepala Madrasah / Sekolah / Pengawas di SIMPATIKA Online Kemenag

Edukasippkn.com – Alur ini dijalani oleh Admin Dinas / Mapenda Kota/ Kabupaten yang menerima pengajuan Kepala Madrasah/Sekolah (formulir A09) / Pengawas (formulir A10) dari PTK.

Mengaktifkan Kepala Madrasah/Sekolah :

1.   Admin Dinas login ke SIMPATIKA dan menuju menu Direktori PTK > Daftar Kepala Madrasah/Sekolah.

2.   Memilih Madrasah/Sekolah tujuan dan melakukan pilih/edit untuk mengangkat Kepala Madrasah/Sekolah.

3.   Memasukkan NUPTK/PegID PTK yang mengajukan Kepala Madrasah/Sekolah.

4.   Cetak tanda bukti pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah (S18a dan S18b).

Mengaktifkan Pengawas Madrasah/Sekolah :

1.   Admin Dinas login ke SIMPATIKA dan menuju menu Direktori PTK > Daftar Pengawas Madrasah/Sekolah.
2.   Memasukkan NUPTK/PegID PTK yang mengajukan Pengawas Madrasah/Sekolah.
3.   Cetak tanda bukti pengaktifan Pengawas Madrasah/Sekolah (S19a dan S19b).


Selanjutnya, menyerahkan Tanda Bukti S18a atau S19a kepada PTK yang mengajukan, serta mengarsip S18b dan S19b.

Demikian Panduan Cara Pengaktifan PTK sebagai Kepala Madrasah / Sekolah / Pengawas di SIMPATIKA Online Kemenag yang admin share dari situs http://simpatika.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Mengaktifkan PTK Sebagai Kepala Madrasah / Sekolah / Pengawas di SIMPATIKA Online Kemenag"

Posting Komentar