Jumlah Jam Mengajar / JJM Guru Kelas dan Kepala Sekolah Sudah Sertifikasi Dapodik PAUD Dikmas Tahun Pelajaran 2016/2017

Edukasippkn.com – Berikut Jumlah Jam Mengajar / JJM yang valid untuk Guru yang sudah bersertifikasi pendidik di Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.0.0 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Pemanfaatan data Dapodik mulai digunakan oleh beberapa direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk tunjangan sertifikasi guru, berikut ketentuan yang harus dipenuhi dalam data Dapodik.


a) Kepala Sekolah

 - JJM kepsek 18 jam
 - SK minimal 10 digit (tanda "/.-" dihitung 1 digit)
 - JJM di rombel pilih (matpel wajib tambahan) dengan 6 jam

                                                            
 b) Guru Kelas/ sertifikasi

 - Jenis PTK = Guru Kelas
 - di Rombel harus dijadikan wali kelas
 - JJM di pembelajaran (matpel Wajib) dengan 24 jam

Catatan :

- Dalam 1 rombel tidak boleh lebih dari 30 JAM
- Jumlah peserta didik (anggota rombel) minimal 15 anak
- dari 15 anak itu adalah usia 4-6 tahun
- Riwayat Sertifikasi WAJIB di isi
- Riwayat pendidikan formal di isi dari awal pendidikan sampai terakhir
- untuk guru inpassing (penyetaraan) riwayat kepangkatan jangan lupa di isi
- Pastikan NUPTK terdaftar di kemdikbud = http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

0 Response to "Jumlah Jam Mengajar / JJM Guru Kelas dan Kepala Sekolah Sudah Sertifikasi Dapodik PAUD Dikmas Tahun Pelajaran 2016/2017"

Posting Komentar