EdukasiPPKn.com
– Dalam kesempatan kali ini saya akan share panduan/modul registrasi PTK baru
level 1 ini digunakan bilamana ada Guru/PTK baru yang belum memiliki PegID.
Jika
PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK.
Persyaratan
:
1. PTK belum pernah memiliki PegID.
2. Telah melengkapi Formulir A05.
3. Dilakukan oleh Admin/Operator sekolah (Telah
aktif sebagai anggota grup admin/operator sekolah).
Perhatikan
alur Registrasi PTK Level 1 berikut :
Untuk
memulai melakukan registrasi PTK Baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :
1.
Buka
layanan padamu http://padamu.siap.web.id,
Pilih Login Admin/Operator Sekolah.
2.
Isikan
Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password Login Anda dengan benar.
3.
Pilih
menu Padamu Sekolah.
4.
Pada
dasbor Padamu Sekolah, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >>
Registrasi Ptk, lalu klik Entri Formulir A05.
5.
Akan
muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik Lanjut.
6.
Selanjutnya
akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik Simpan.
7.
Selanjutnya
Klik Cetak untuk mencetak Surat
Aktivasi Akun.
8.
PTK
mendapat Surat Aktivasi Akun PTK
(PegID) / form S02c.
9.
Selanjutnya,
arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi
Akun dan Pengisian Data PTK.
10.
Setelah
PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan
melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Sekolah.
Demikian
cara mendaftarkan / mengaktifkan PTK baru – Verval PTK Lv 1 Padamu Negeri 2015
yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015
yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 Response to "Cara Daftar Aktifkan Data Guru / PTK Baru Di Padamu Negeri"
Posting Komentar