EdukasiPPKn.com
– Terkait dengan adanya fitur baru Padamu Negeri yang telah dirilis pada hari
Senin, 23 Februari 2015 yakni Fitur Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) di
Padamu Negeri pada periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini.
Terkait
dengan VerVal ini, Tim Padamu Negeri menyampaikan bahwasannya VerVal NRG yang
tersedia di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru)
yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru
namun belum memiliki NRG.
Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikasi guru/pendidik melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, maka akan diterbitkan NRG-nya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.
0 Response to "Solusi / Cara PTK Yang Sudah Bersertifikasi Guru Namun Belum Memiliki NRG Untuk Verval NRG Padamu Negeri 2015"
Posting Komentar