EdukasiPPKn.com
– Berikut surat edaran resmi dari BPSDMPK-PMP Nomor 3868/J/PR/2015 Perihal
Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan periode Semester 2 Tahun Pelajaran
2014/2015 yang dikirimkan seluruh Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendldikan
Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala
Mapenda Kemenag, dan Kepala Sekolah/Madrasah seluruh Indonesia
Dalam
surat edaran tersebut disebutkan bahwa berkenaan dengan Perpres no.14 tahun
2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian disampaikan bahwa rangkaian agenda pelaksanaan program-program BPSDMPK-PMP Kemdikbud tetap aktif dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan
program-program dimaksud meliputi:
1.
Keaktifan
NUPTK/PeglD periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015.
2.
Verval
NRG (Nomor Registrasi Guru).
3.
Sertifikasi
Guru PPGJ 2015.
4.
PKB
Kepala Sekolah dan Pengawas (ProDEP).
5.
PKB
Guru (DIO).
6.
Uji
Kompetensi Guru (UKG).
7.
Penilaian
Kinerja Guru (PKG) Online.dan
diklat-diklat GTK lainnya.
8.
Program-program
tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan yang baru.
Berkenaan
dengan hal tersebut. Disampaikan pula bahwa sesuai amanat dari Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nasional,
BPSDMPK-PMP sedang melaksanakan proses integrasi data pada Layanan Padamu
Negeri dengan Layanan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik
Pendidikan) sebagaimana diagram berikut :
Proses integrasi data dimaksud
dalam rangka untuk mensinergikan sistem pengelolaan data
pendidikan skala nasional yang lebih terpadu ke depannya.
0 Response to "Dalam Surat Edaran BPSDMPK-PMP 2015, Diklat Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikelola Melalui Padamu Negeri"
Posting Komentar