Dalam Surat Edaran BPSDMPK-PMP 2015, Diklat Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikelola Melalui Padamu Negeri

EdukasiPPKn.com – Berikut surat edaran resmi dari BPSDMPK-PMP Nomor 3868/J/PR/2015 Perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dikirimkan seluruh Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendldikan Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Mapenda Kemenag, dan Kepala Sekolah/Madrasah seluruh Indonesia

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa berkenaan dengan Perpres no.14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Kemudian disampaikan bahwa rangkaian agenda pelaksanaan program-program  BPSDMPK-PMP Kemdikbud tetap aktif dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan program-program dimaksud meliputi:

1.   Keaktifan NUPTK/PeglD periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015.
2.   Verval NRG (Nomor Registrasi Guru).
3.   Sertifikasi Guru PPGJ 2015.
4.   PKB Kepala Sekolah dan Pengawas (ProDEP).
5.   PKB Guru (DIO).
6.   Uji Kompetensi Guru (UKG).
7.   Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online.dan  diklat-diklat GTK lainnya.
8.   Program-program tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang baru.

Berkenaan dengan hal tersebut. Disampaikan pula bahwa sesuai amanat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nasional, BPSDMPK-PMP sedang melaksanakan proses integrasi data pada Layanan Padamu Negeri dengan Layanan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) sebagaimana diagram berikut :


Proses  integrasi data  dimaksud  dalam  rangka  untuk mensinergikan sistem pengelolaan data pendidikan skala nasional yang lebih terpadu ke depannya.

0 Response to "Dalam Surat Edaran BPSDMPK-PMP 2015, Diklat Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikelola Melalui Padamu Negeri"

Posting Komentar