Berdasarkan
informasi yang telah dipublikasikan melalui situs P2TK Dikdas Terkait
beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian
dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji.
Maka
dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu
tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada
mekanisme, persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun
2015.
Terkait
hal tersebut, maka sistem pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah
bersertifikasi pendidik pada tahun 2015 telah diatur ketentuannya dalam
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 41/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang terbit pada tanggal 24
Desember 2014 yang ditandatangi Menteri Keuangan RI Bambang P.S. Brodjonegoro
dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Berdasarkan
pasal 21 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 dinyatakan bahwa penyaluran tunjangan
profesi (TP) guru dilaksanakan secara triwulanan (pertiga bulan), sebagai
berikut :
a.
Triwulan I bulan Maret
b.
Triwulan II bulan Juni
c.
Triwulan III bulan September, dan
d.
Triwulan IV bulan November
Begitu
pula untuk DTP atau Dana Tambahan Penghasilan bagi guru PNS atau yang dikenal
dengan tunjangan non sertifikasi guru berdasarkan pasal 22 ayat 1 PMK Nomor
241/PMK.07/2014 juga dilakukan secara triwulanan dengan jadwal pencairan yang
sama dengan TP Guru di atas.
Download
PMK Nomor 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer
Ke Daerah dan Dana Desa selengkapnya dapat diunduh langsung dari links berikut.
Related Posts :
Biaya Diklat Untuk Mendapat Sertifikat Sertifikasi Profesi Pendidik / Guru Mulai Tahun 2016 Ditanggung Oleh Guru Sendiri
EdukasiPPKn.com
– Para guru yang ingin mengantongi sertifikat profesi tidak bisa lagi
menggantungkan dana pemerintah. Mulai 1 Januari 2016 … Read More...
Cara Mendapatkan Sertifikat dari Presiden Untuk Guru di Tahun 2015
Edukasippkn.com
– Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kesem… Read More...
Metode Penumbuhan Budi Pekerti / PBP SD, SMP, SMA/SMK dan Jalur Pendidikan Khusus Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2015
Edukasippkn.com
- Pembudayaan Budi Pekerti yang selanjutnya disingkat PBP adalah kegiatan
pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah … Read More...
Cek Status Penerbitan SKTP Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 Tunjangan Sertifikasi Guru
EdukasiPPKn.com
- Pada periode semester I (ganjil) tahun ajaran 2015/2016 ini, penerbitan SK
TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru)… Read More...
Macam-macam Jenis Perguruan Tinggi di Indonesia
Edukasippkn.com
– Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik,
sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan … Read More...
Download Kisi-Kisi Soal UN Tahun 2015-2016 SMP/MTs, SMA/SMK, dan Sederajat Lengkap
Edukasippkn.com
- Untuk saat ini, kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016 telah … Read More...
Teks / Naskah Susunan Acara Perpisahan Sekolah / Madrasah
EdukasiPPKn.com - Pada
setiap akhir tahun pelajaran hampir dipastikan di setiap sekolah / madrasah
akan diadakan kegiatan perpisahan pada k… Read More...
Mulai Tahun 2016, Guru Harus Biayai Program Sertifikasi Profesi Pendidik Sendiri
EdukasiPPKn.com
– Mulai tahun 2016, guru harus membiayai sendiri program sertifikasinya.
Ketentuan ini menurut Direktur Jenderal Guru dan T… Read More...
Marah Yang Baik Itu Dilandasi dengan Rasa Kasih Sayang, Tepat Waktu dan Tempatnya, serta Tidak Berlebihan
EdukasiPPKn.com - Marah
itu manusiawi, di mana terdapat sesuatu hal yang sekirannya tak dapat lagi
ditahan oleh seseorang karena sikap atau… Read More...
0 Response to "Prosedur Pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) 2015"
Posting Komentar