Untuk
kedua kalinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) Anies Baswedan
menyambangi ruang Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) di Gedung E lantai
5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Dalam
kunjungannya itu Anies kembali menekankan bahwa penerapan Kurikulum 2013
mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014
tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Ia
mengatakan, menurut peraturan itu, sekolah yang tetap menerapkan Kurikulum 2013
adalah satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah menerapkannya
selama tiga semester. Sementara sekolah yang baru satu semester menerapkan
Kurikulum 2013 kembali menerapkan Kurikulum 2006. Kunjungan Mendikbud ke ruang
Dapodikdas berlangsung sekitar 20 menit, pada Jumat siang, (30/01/2015).
Hadir
dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad,
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas, Yudistira, dan
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran,
Setditjen Dikdas, Supriyatno.
Supriyatno
menjelaskan, kedatangan Mendikbud tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa
Dapodik mendukung sepenuhnya penerapan Kurikulum 2013. “Pak Menteri kembali
melakukan pemantauan di ruang Dapodik untuk memastikan Dapodik dapat mengontrol
sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum 2006,” kata
Supriyatno, usai kunjungan Mendikbud.
Secara
teknis, tambahnya, sistem Dapodik akan menandai sekolah yang menerapkan
Kurikulum 2013. Di luar penetapan itu, pilihannya hanya Kurikulum 2006. “Ketika
pilihannya sudah dipastikan seperti itu, maka pembelajaran sesuai kurikulum
masing-masing,” jelasnya. (Billy Antoro)
Sumber
: Mendikbud Pastikan Integrasi Dapodik dan Kurikulum 2013 – www.kemdikbud.go.id
0 Response to "Tahun 2015 Mendikbud Pastikan Integrasi Dapodik dan Kurikulum 2013 - Di luar penetapan itu, pilihannya hanya KTSP 2006"
Posting Komentar