EdukasiPPKn.com
– Bagi Rekan-rekan guru / PTK yang sudah bersertifikat pendidik dapat menyimpan
dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti
dan Sertifikasi yang diperoleh.
Maka
Rekan-rekan guru akan dapat memperbaiki kesalahan data terkait data Diklat
maupun Sertifikasi pada akun PTK masing-masing periode semester 2 (genap) tahun
pelajaran 2014/2015 ini.
Untuk
melakukan perubahan rekam jejak Diklat dan Sertifikasi dapat dilakukan dengan
cara sebagai berikut :
1.
Pilih
Menu Sertifikasi & Diklat.
2. Klik
tanda Plus (+) apabila anda ingin
melakukan penambahan. Klik Tanda Panah
yang terdapat pada bagian sebelah kanan untuk melakukan pemutakhiran. Terdapat
2 opsi yaitu Hapus Data untuk
menghapus data dan Edit Data untuk
melakukan perubahan data.
3. Jika
anda melakukan Penambahan Data (+)
isilah data-data sesuai dengan yang dokumen yang berlaku pada kolom yang
disediakan.
4.
Jika
anda melakukan perubahan, ubahlah data-data pada kolom yang disediakan.
5.
Sistem
akan menotifikasi anda untuk Menjadikan Permanen data anda. Klik Jadikan
Permanen apabila anda ingin menjadikan permanen. Atau Klik Cek Kembali untuk memperbaiki. Untuk melakukan pembatalan pengajuan
anda dapat klik Batalkan Seluruh Perubahan Data.
6.
Setelah
anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda dapat Klik Setuju & Cetak Ajuan.
7. Cetaklah
surat ajuan perubahan yang dikeluarkan oleh sistem dan bawalah sesuai Instansi
tujuan surat yang tercetak untuk mendapatkan persetujuan perubahan data.
Demikian
panduan cara untuk memperbaiki data Sertifikasi dan Diklat Guru di Padamu
Negeri 2015 yang admin share dari
Kitab Siap Padamu Negeri yang dapat Anda download di laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Sumber
: www.dadangjsn.blogspot.com
0 Response to "Panduan / Cara Mengisi Data Sertifikasi Guru Di Padamu Negeri"
Posting Komentar