Panduan / Cara Mengisi Data Sertifikasi Guru Di Padamu Negeri

EdukasiPPKn.com – Bagi Rekan-rekan guru / PTK yang sudah bersertifikat pendidik dapat menyimpan dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dan Sertifikasi yang diperoleh.

Maka Rekan-rekan guru akan dapat memperbaiki kesalahan data terkait data Diklat maupun Sertifikasi pada akun PTK masing-masing periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini.

Untuk melakukan perubahan rekam jejak Diklat dan Sertifikasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1.   Pilih Menu Sertifikasi & Diklat.

2.  Klik tanda Plus (+) apabila anda ingin melakukan penambahan. Klik Tanda Panah yang terdapat pada bagian sebelah kanan untuk melakukan pemutakhiran. Terdapat 2 opsi yaitu Hapus Data untuk menghapus data dan Edit Data untuk melakukan perubahan data.

3.  Jika anda melakukan Penambahan Data (+) isilah data-data sesuai dengan yang dokumen yang berlaku pada kolom yang disediakan.
 

4.   Jika anda melakukan perubahan, ubahlah data-data pada kolom yang disediakan.

5.   Sistem akan menotifikasi anda untuk Menjadikan Permanen data anda. Klik Jadikan Permanen apabila anda ingin menjadikan permanen. Atau Klik Cek Kembali untuk memperbaiki. Untuk melakukan pembatalan pengajuan anda dapat klik Batalkan Seluruh Perubahan Data.

6.   Setelah anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda dapat Klik Setuju & Cetak Ajuan.

7.  Cetaklah surat ajuan perubahan yang dikeluarkan oleh sistem dan bawalah sesuai Instansi tujuan surat yang tercetak untuk mendapatkan persetujuan perubahan data.

Demikian panduan cara untuk memperbaiki data Sertifikasi dan Diklat Guru di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari Kitab Siap Padamu Negeri yang dapat Anda download di laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…


0 Response to "Panduan / Cara Mengisi Data Sertifikasi Guru Di Padamu Negeri"

Posting Komentar