Jenis Diklat Fungsional Guru di e-PUPNS Tahun 2015

Edukasippkn.com - Dalam riwayat Diklat Fungsional terdapat beberapa form yang harus diisi, yaitu tipe diklat, jenis diklat, nama diklat, lama diklat, tanggal diklat, no. sertifikat, instansi serta institusi penyelenggara.

Untuk form Instansi isi saja dengan nama kabupaten/provinsi, misalnya "Pemerintah Kabupaten Batang" atau "Pemerintah Provinsi Jawa Tengah" (tanpa tanda kutip). Sedangkan nama diklat sesuaikan dengan sertifikat yang ada.

Untuk pengisian data pada Jenis Diklat Fungsional Untuk Pengisian PUPNS, silahkan pahami contoh berikut ini :

1.   Nama Diklat : Pelatihan Tenaga Laboratorium IPA, maka Jenis Diklatnya pilih Kursus Laboratorium

2.   Nama Diklat : Seminar Hasil Penelitian Tindakan Kelas, maka jenis diklatnya pilih Diklat Apratur Teknis Fungsional

3.   Nama Diklat : Sertifikasi Guru dalam Jabatan, maka Jenis diklatnya pilih Diklat Aparatur Teknis Fungsional.

4.   Nama Diklat : Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, Maka Jenis Diklat pilih Diklat Aparatur Teknis Fungsional.

5.   Nama Diklat : Musyawarah Guru Mata Pelajaran, maka jenis diklat pilih Kelompok Kerja Guru.

6.   Nama Diklat : Peningkatan Kompetensi Guru bidang studi SMP, maka jenis diklat pilih Diklat Aparatur Teknis Fungsional.

7.   Nama Diklat : Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, maka jenis diklat pilih Kurikulum.

8.   Nama Diklat : Workshop Alat Laboratorium IPA SMP, maka jenis diklat pilih Workshop dan Penyuluhan.

Demikian share info tentang macam-macam jenis Diklat Fungsional Guru di PUPNS. Semoga bermanfaat.

Sumber referensi : http://infopendidikanterbaruku.blogspot.co.id

0 Response to "Jenis Diklat Fungsional Guru di e-PUPNS Tahun 2015"

Posting Komentar