Syarat-syarat dan Macam-macam Pranata Sosial

1. Syarat-syarat pranata

Suatu sistem kegiatan kemasyarakatan dapat disebut pranata apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Ada tata kelakuan baku yang berupa norma-norma dan adat istiadat baik tertulis maupun tidak tertulis.
- Ada kelompok manusia yang menjalankan kegiatan bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma tersebut.
- Ada suatu pusat kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan

2. Macam-macam pranata sosial

a. Pranata agama

Pranata agama merupakan pranata yang mengatur hubungan antara individu dengan Sang Pencipta termasuk hubungan-hubungan antara individu dengan individu yang lain dalam lingkup kehidupan beragama. Pranata agama ini akan berbeda-beda antara agama yang satu dengan agama yang lain. Tetapi pada dasarnya, semua akan mengarahkan perilaku manusia sedemikian rupa sehingga manusia dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Aturanaturan lebih lanjut mengenai pranata masing-masing agama diatur oleh hukum agama masing-masing.

b. Pranata politik

Untuk mengatur hubungan dan pengaruh timbal balik antara individu dalam kegiatan politik diperlukan pranata politik. Yang dimaksud dengan politik adalah semua aktivitas manusia baik secara individu maupun secara kelompok dalam rangka memperoleh kekuasaan dalam masyarakat, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan kekuasaan. Dalam kegiatan politik ini kita mengenal partai politik yang merupakan organisasi politik dengan organisasi-organisasi massa pendukungnya.

c. Pranata ekonomi

Pranata ekonomi tidak hanya mengatur hubungan-hubungan yang menyangkut masalah bagaimana memproduksi barang, mendistribusikan barang dan mengonsumsi barang. Pranata ekonomi akan memberikan pengaturan perlindungan kepada pihak-pihak yang lemah misalnya adalah para konsumen yang cenderung dilanggar haknya oleh para pedagang tertentu dan oleh produsen barang tertentu.

d. Pranata pendidikan

Pranata pendidikan mengatur pelaksanaan pemenuhan kebutuhan pendidikan oleh para orang tua bagi putra dan putrinya. Untuk melaksanakan pranata pendidikan di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 Tahun 2003. Pranata ini menyangkut Departemen Pendidikan Nasional termasuk semua tenaga pendidik. Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas, para tenaga kependidikan dapat melayani pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi warga masyarakat sesuai dengan jenis dan jenjangnya.

e. Pranata keluarga

Pranata keluarga mengatur hubungan-hubungan antara individu di dalam keluarga. Pranata ini lebih mendasarkan diri pada adat kebiasaan, norma kesusilaan, dan kesopanan yang membuahkan suatu sistem pengaturan hubungan antara individu dalam keluarga.

Adapun proses dipatuhinya suatu pranata dapat berlangsung melalui empat tingkatan, yaitu sebagai berikut:

1.   Terbentuknya tatacara (usage) Yaitu suatu perilaku tertentu yang secara tidak sadar telah disepakati oleh masyarakat terhadap perbuatan yang tertentu pula. Contoh: cara orang memakai topi, cara orang menuang minuman, cara orang memberi salam kepada orang tua, dan lain-lain.
2.   Terbentuknya kebiasaan (folkways) Yaitu suatu tata kelakuan yang bersifat lebih mengikat kepada anggota masyarakat dan lebih dipatuhi, karena bila terjadi penyimpangan terhadapnya akan dimarahi oleh para leluhurnya. Kebiasaan ini merupakan perbuatan yang diulang-ulang terhadap apa yang sama, sebagai bukti bahwa orang menyukai perbuatan tersebut.
3.   Terbentuknya tata kelakuan (mores) Yaitu suatu sekelompok aktivitas yang benarbenar telah menjadi pedoman yang berlaku dari suatu masyarakat. Mores ini merupakan pedoman perilaku yang dianggap paling benar yang dimiliki, dipakai, dan dipertahankan oleh warga masyarakat.
4.   Adat-istiadat (custom) Apabila tata kelakuan tersebut kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat, maka dapat terus meningkatkan kekuatan mengikatnya terhadap perilaku warga masyarakat, dengan demikian terbentuklah custom adat istiadat. 

0 Response to "Syarat-syarat dan Macam-macam Pranata Sosial"

Posting Komentar