1.
Syarat-syarat pranata
Suatu sistem kegiatan kemasyarakatan dapat
disebut pranata apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Ada tata
kelakuan baku yang berupa norma-norma dan adat istiadat baik tertulis maupun
tidak tertulis.
- Ada
kelompok manusia yang menjalankan kegiatan bersama dan saling berhubungan
menurut sistem norma tersebut.
- Ada suatu
pusat kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan tertentu yang disadari dan
dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan
2.
Macam-macam pranata sosial
a. Pranata agama
Pranata agama merupakan pranata yang mengatur
hubungan antara individu dengan Sang Pencipta termasuk hubungan-hubungan antara
individu dengan individu yang lain dalam lingkup kehidupan beragama. Pranata
agama ini akan berbeda-beda antara agama yang satu dengan agama yang lain.
Tetapi pada dasarnya, semua akan mengarahkan perilaku manusia sedemikian rupa
sehingga manusia dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Aturanaturan lebih lanjut mengenai pranata masing-masing agama diatur oleh
hukum agama masing-masing.
b. Pranata politik
Untuk mengatur hubungan dan pengaruh timbal
balik antara individu dalam kegiatan politik diperlukan pranata politik. Yang
dimaksud dengan politik adalah semua aktivitas manusia baik secara individu
maupun secara kelompok dalam rangka memperoleh kekuasaan dalam masyarakat,
menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan kekuasaan. Dalam kegiatan politik ini
kita mengenal partai politik yang merupakan organisasi politik dengan
organisasi-organisasi massa pendukungnya.
c. Pranata ekonomi
Pranata ekonomi tidak hanya mengatur
hubungan-hubungan yang menyangkut masalah bagaimana memproduksi barang,
mendistribusikan barang dan mengonsumsi barang. Pranata ekonomi akan memberikan
pengaturan perlindungan kepada pihak-pihak yang lemah misalnya adalah para
konsumen yang cenderung dilanggar haknya oleh para pedagang tertentu dan oleh
produsen barang tertentu.
d. Pranata pendidikan
Pranata pendidikan mengatur pelaksanaan
pemenuhan kebutuhan pendidikan oleh para orang tua bagi putra dan putrinya.
Untuk melaksanakan pranata pendidikan di Indonesia didasarkan pada
Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) No. 20 Tahun 2003. Pranata
ini menyangkut Departemen Pendidikan Nasional termasuk semua tenaga pendidik.
Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas, para tenaga kependidikan dapat melayani
pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi warga masyarakat sesuai dengan jenis dan
jenjangnya.
e. Pranata keluarga
Pranata keluarga mengatur hubungan-hubungan
antara individu di dalam keluarga. Pranata ini lebih mendasarkan diri pada adat
kebiasaan, norma kesusilaan, dan kesopanan yang membuahkan suatu sistem
pengaturan hubungan antara individu dalam keluarga.
Adapun proses dipatuhinya suatu pranata dapat
berlangsung melalui empat tingkatan, yaitu sebagai berikut:
1.
Terbentuknya tatacara (usage) Yaitu
suatu perilaku tertentu yang secara tidak sadar telah disepakati oleh
masyarakat terhadap perbuatan yang tertentu pula. Contoh: cara orang memakai
topi, cara orang menuang minuman, cara orang memberi salam kepada orang tua,
dan lain-lain.
2.
Terbentuknya kebiasaan (folkways)
Yaitu suatu tata kelakuan yang bersifat lebih mengikat kepada anggota
masyarakat dan lebih dipatuhi, karena bila terjadi penyimpangan terhadapnya
akan dimarahi oleh para leluhurnya. Kebiasaan ini merupakan perbuatan yang
diulang-ulang terhadap apa yang sama, sebagai bukti bahwa orang menyukai
perbuatan tersebut.
3.
Terbentuknya tata kelakuan (mores)
Yaitu suatu sekelompok aktivitas yang benarbenar telah menjadi pedoman yang
berlaku dari suatu masyarakat. Mores ini merupakan pedoman perilaku yang
dianggap paling benar yang dimiliki, dipakai, dan dipertahankan oleh warga
masyarakat.
4.
Adat-istiadat (custom) Apabila tata
kelakuan tersebut kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku
masyarakat, maka dapat terus meningkatkan kekuatan mengikatnya terhadap
perilaku warga masyarakat, dengan demikian terbentuklah custom adat istiadat.
0 Response to "Syarat-syarat dan Macam-macam Pranata Sosial"
Posting Komentar