Edukasippkn.com
- Guna meningkatkan percepatan layanan kepegawaian utama, seperti Kenaikan
Pangkat (KP) dan Pensiun, BKN akan terapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat
Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis less-paper. Deputi
Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa
less-paper yang diartikan dalam layanan KPO & PPO, yakni dengan mengurangi
persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen, kini
diminimalisasi.
Sistem
layanan kepegawaian KPO & PPO sudah dilaksanakan oleh BKN sejak tahun 2015
lalu dengan mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 25 Tahun 2013
tentang Pedoman Pemberhentian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS
Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah dan Perka BKN Nomor 26 Tahun 2013
tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas
Usia Pensiun (BUP) yang akan diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I
Golongan Ruang IV/b ke bawah.
Layanan
KPO & PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan
administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP dan pensiun,
sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa
melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks.
Hal
ini merupakan komitmen BKN untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah
dan mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh
sistem informasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat. Iwan Hermanto
menegaskan bahwa perjalanan sistem ini juga tentu membutuhkan kerjasama dan
komitmen seluruh pihak, terutama pihak setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
dalam melakukan rekonsiliasi data PNS melalui Sistem Aplikasi Pelayanan
Kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN. (des)
Related Posts :
Kepastian Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2015
EdukasiPPKn
– Hingga hari ini, memang belum ada kepastian kapan tanggal pencairan gaji
ke-13 para pengawai negeri sipil (PNS) serta pensiun… Read More...
Gaji Ke 13 Tahun 2015 PNS Tetap Dibayar Lagi Sekitar Bulan Juni 2015
EdukasiPPKn.com
– Untuk membantu meningkatkan daya beli serta meringankan pembiayaan yang
biasanya bagi pendidikan anak PNS maka pemerintah… Read More...
Ini Dia…! Dasar Hukum, Seluruh Guru Harus Berijazah S1 dan Bersertifikat Pendidik di Tahun 2015
EdukasiPPKn.com
- Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan me… Read More...
Uang Makan Lembur PNS Tahun 2015 Naik Sebesar Rp. 5.000,- s.d 7.000,- berdasarkan PMK Nomor 57/PMK.02/2015
EdukasiPPKn.com
– Informasi menggembirakan kepada Rekan-rekan PNS pada tahun anggaran 2015 ini,
yakni adanya kenaikan besaran uang makan le… Read More...
Komponen Gaji PNS / ASN Baru Sesuai UU ASN Pasal 79
Edukasippkn.com
- Pemerintah mulai memperhatikan nasib para guru-guru di seluruh Indonesia.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (… Read More...
Sistem Penggajian Baru PNS Tahun 2016 Berdasarkan Grade / Range 1 – 27
Edukasippkn.com
– Pada tahun 2016, sistem penggajian baru bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan
berubah berdasarkan grade.
Di
mana sistem… Read More...
Cara Cek / Mengetahui Data Kepegawaian PNS Untuk Pastikan Data PNS Yang Benar di Situs BKN
Edukasippkn.com
- Bagi anda Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk memastikan akurasi, kevalidan,
ataupun kebenaran data-data kepegawaian Anda, … Read More...
Struktur Jenjang / Tingkatan Golongan dan Pangkat PNS di Indonesia Terbaru
Edukasippkn.com
- Pangkat adalah kedudukan yang Menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri
Sipil (PNS) berdasarkan jabatannya dalam ran… Read More...
Sistem Kenaikan Pangkat dan Gaji PNS Di Tahun 2016 Berubah
Edukasippkn.com
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai
negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (ting… Read More...
0 Response to "BKN akan Terapkan Pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis / KPO dan Penetapan Pensiun Otomatis / PPO Berbasis Less-Paper"
Posting Komentar