Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat

Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu melakukan tindakan atau perbuatan dengan tujuan tertentu yang dikenal dan diperolehnya melalui kegiatan proses belajar. Hal-hal yang dilakukan tersebut umumnya merupakan pengembangan hasil proses belajar, baik dari orang tua, teman, guru, maupun lingkungan.

Proses belajar itu terjadi secara berkesinambungan mulai dari masa kecil (anak), remaja sampai usia dewasa. Dari waktu ke waktu makin tambah umur makin besar kemampuan seseorang untuk menerima dan menyerap banyak hal yang terjadi di lingkungannya termasuk di sini ialah tentang semua aturan atau norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Dalam pengembangan selanjutnya, daya pikir maupun penalaran seseorang mulai tumbuh. Hal ini ditandai dengan adanya tindakan coba-coba untuk mengamati apa yang terjadi di lingkungan sekitar, karena dorongan rasa ingin tahu yang merupakan sifat dasar yang dimiliki setiap manusia. Pada saat seseorang telah menjadi dewasa barulah menyadari bahwa sebagian besar tindakan yang dilakukannya adalah hasil dari proses belajar itu tadi. Contoh: Tindakan berpakaian.

Pada waktu kita berada di rumah, kita bisa berpakaian apa saja (sarung, daster, kaos, celana pendek, dan lain-lain), tergantung selera dan tidak perlu mempertimbangkan banyak hal. Tetapi ketika kita harus ke kantor, ke sekolah, atau menghadiri pesta, mau tidak mau kita harus mempertimbangkan banyak hal, misalnya pantas tidak modenya, bentuk warnanya, ukurannya, dan lain-lain

Selain tindakan berpakaian ada aturan tertentu mengenai bagaimana hidup berumah tangga sebagai suami, istri, dan lain-lain. Setiap orang punya kebebasan, tetapi ia harus tunduk, terhadap aturan yang berlaku di tempat ia tinggal, karena ada sejumlah kumpulan norma yang harus dijalankan. Jadi, kita harus menyadari dalam kehidupan manusia tidak ada suatu kebebasan yang mutlak (tidak terbatas).

Kumpulan atau sistem norma yang mengatur tindakan manusia dalam kehidupan bermasyarakat dinamakan pranata sosial. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pranata sosial adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.

Sistem norma yaitu sejumlah aturan sosial atau patokan perilaku yang pantas, yang menjadi kesepakatan semua anggota masyarakat untuk dipegang dan dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan sesama.

Yang dimaksud kebutuhan pokok ialah kebutuhan dasari manusia secara biologis maupun ekonomi. Secara biologi ialah kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya seperti makan, minum, pakaian, bernapas, obat-obatan dan lain-lain. Secara ekonomis ialah sandang, papan, dan pangan.

Istilah pranata sosial berhubungan erat dengan “lembaga” (institusi) meskipun keduanya berlainan arti. Dua istilah tersebut berakar dari satu ungkapan bahasa latin instituere yang artinya “pendirian” atau apa yang didirikan. Institutio kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan dua istilah yang berbeda yaitu institusi (pranata) dan institute (lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan, sedangkan isntitute adalah wujud nyata/konkrit dari norma-norma tersebut. Contoh lembaga/asosiasif keluarga yang dibentuk oleh sang suami isteri.

- Dalam suatu keluarga pastilah punya aturan dan norma tertentu.
- Aturan seorang lelaki harus meminang sampai dengan mengadakan pesta pernikahannya.

0 Response to "Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat "

Posting Komentar