Edukasippkn.com - Berikut surat edaran resmi Ditjen Dikdasmen
yang dikirimkan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas
Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator Dapodik
di seluruh Indonesia:
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Di
awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut
berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan
pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus
2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran
transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang
menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain
sebagainya.
Mengingatkan
kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari
Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016.
Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang
Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017
bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai
dengan tanggal 30 September 2016.
Memperhatikan
adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas,
maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari
Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik
per-tanggal 8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah
yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).
Untuk
itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota
untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan
pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk
segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan
sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan
terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Satu Data
Admin
Dapodikdasmen
Daftar
sekolah belum melakukan pemutakhiran data dapat diunduh pada tautan dibawah ini
(silahkan pilih salah satu propinsi):
1.
Luar Negeri
2.
Prop. Aceh
3.
Prop. Bali
5.
Prop. Banten
10.
Prop. Jambi
11.
Prop. Jawa Barat
13.
Prop. Jawa Timur
20.
Prop. Lampung
21.
Prop. Maluku
25.
Prop. Papua
27.
Prop. Riau
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
0 Response to "Daftar SD, SMP, SLB, SMA dan SMK Yang Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 2016/2017 Per-Tanggal 8 September 2016"
Posting Komentar