Edukasippkn.com - Dalam kesempatan kali ini, admin akan bagikan kabar gembira yang bersumber dari akun Fb Bpk. Ibnu Aditya Karana terkait dengan batas akhir pengambilan Dapodik sebagai dasar pengambilan keputusan untuk dapat masuk ke dalam nominasi aneka tunjangan guru di tahun 2016 ini.
Pengambilan data pokok pendidik (Dapodik) baik jenjang PAUD, Dikdas dan Dikmen sebagai pengambil keputusan untuk bisa masuk ke nominasi aneka tunjangan (tunjangan khusus, insentif guru bukan PNS dan bantuan kualifikasi S1) diperpanjang hingga tanggal 11 Maret 2016.
Pengambilan data pokok pendidik (Dapodik) baik jenjang PAUD, Dikdas dan Dikmen sebagai pengambil keputusan untuk bisa masuk ke nominasi aneka tunjangan (tunjangan khusus, insentif guru bukan PNS dan bantuan kualifikasi S1) diperpanjang hingga tanggal 11 Maret 2016.
Untuk
seluruh dinas pendidikan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 11 Maret 2016
untuk memilih atau mencentang data yang akan di usulkan sebagai penerima sk
aneka tunjangan tahun anggaran 2016.
Dan
untuk diketahui bersama kuota aneka tunjangan sangat terbatas dan GTK Kemdikbud
akan mengambil keputusan jika belum dilakukan pengusulan oleh dinas pendidikan
kab/kota tanggal 11 Maret 2016 dan atau calon nominasi melebihi kuota nasional
tahun anggaran 2016.
Untuk
tunjangan profesi batas akhir pengiriman Dapodik adalah tanggal 30 Mei 2016. Demikian informasi ini dibagikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Batas Akhir Pengambilan Data dari Dapodik Semester 2 TA. 2015-2016 Untuk Dasar Tunjangan Aneka Guru dan TPG"
Posting Komentar