Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 tentang tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Edukasippkn.com – Berdasarkan informasi resmi dari http://www.pajak.go.id sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain, disampaikan peraturan dimaksud.


Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada tanggal 3 Februari 2016.

Download selengkapnya PMK Nomor 16/PMK.010/2016 ini, silahkan unduh langsung dari link sumber berikut ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 tentang tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain"

Posting Komentar