Edukasippkn.com
- Secara umum program BOS SMK bertujuan untuk mewujudkan layanan sekolah
menengah kejuruan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat.
Istilah
“terjangkau” dalam pengertian untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka rintisan wajib belajar 12 tahun yang
bermutu.
Sedangkan
istilah “bermutu” dalam pengertian untuk pencapaian Standar Nasional Pendidikan
(SNP).
Secara
khusus program BOS SMK bertujuan untuk:
1.
Membantu
biaya operasional non personalia sekolah.
2.
Mengurangi
angka putus sekolah siswa SMK.
3.
Meningkatkan
Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta didik SMK.
4.
Mewujudkan
keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi peserta didik miskin SMK
dengan bagi siswa SMK dengan cara meringankan biaya sekolah.
5.
Memberikan
kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMK untuk
mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
6.
Meningkatkan
kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Sasaran
Program dan Besar Bantuan
Sasaran
program BOS SMK adalah semua satuan pendidikan SMK baik negeri maupun swasta
pada seluruh provinsi di Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).
Besar
dana BOS SMK yang diterima oleh satuan pendidikan dihitung berdasarkan jumlah
peserta didik dengan besar satuan biaya sebesar Rp.1.400.000,-/peserta
didik/tahun.
Waktu
Penyaluran Dana
Penyaluran
dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret,
April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.
Bagi
wilayah yang secara geografis sangat sulit (wilayah terpencil) sehingga proses
pengambilan dana BOS SMK oleh satuan pendidikan mengalami hambatan atau
memerlukan biaya pengambilan yang mahal, atas usulan pemerintah daerah dan
persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penyaluran dana BOS SMK
kepada satuan pendidikan dilakukan setiap semester, yaitu pada awal semester
Download
selengkapnya Juknis BOS SMK Tahun 2016 selengkapnya, silahkan klik di sini.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Download Petunjuk Teknis / Juknis BOS SMK Tahun 2016"
Posting Komentar