Proses dan Mekanisme Pendaftaran Sekolah / Lembaga Ikatan Dinas Tahun 2016 Melalui Online

Edukasippkn.com - Seperti halnya dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekruitmen calon taruna/siswa pada sekolah ikatan dinas dilaksanakan secara terintegrasi, dan pendaftarannya pun dilakukan secara online.

Hal itu merupakan terobosan untuk meningkatkan kualitas penerimaan siswa ikatan dinas, serta menghilangkan terjadinya praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di Jakarta, Selasa (15/03). “Penerimaan siswa sekolah ikatan dinas pada tahun 2016 ini dilakukan secara terintegrasi, serta pendaftarannya dilakukan secara online, dikoordinir Kementerian PANRB,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk pendaftaran online dilaksanakan melalui portal panseldikdin.menpan.go.id. Seperti halnya dalam seleksi CPNS, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi juga wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). 

Dalam hal ini, pelaksanaan TKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, dan tes dengan CAT, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Karena itu, Yuddy wanti-wanti kepada seluruh warga masyarakat agar jangan terbuai dengan bujukan oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan anaknya masuk ke sekolah atau pendidikan ikatan dinas tertentu. “Hanya hasil tes yang menentukan lulus tidaknya calon siswa ikatan dinas. Jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa meluluskan,” tegas Menteri.

Menurut Yuddy, langkah itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membersihkan praktek-praktek percaloan dalam menjaring calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur pendidikan ikatan dinas.

“Untuk mendapatkan putra-putri terbaik, calon siswa ikatan dinas juga harus mengikuti seleksi yang bersih, dan bebas dari KKN. Dengan demikian, hanya mereka yang lulus tes yang dapat diterima,” tegas Guru Besar Universitas Nasioal Jakarta ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun ini pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi untuk diterima menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.

Adapun LPID lainnya adalah Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna, 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.

Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. (ags/HUMAS/MENPANRB)

Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4525-pertama-kali-dalam-sejarah-seleksi-masuk-sekolah-ikatan-dinas-dilakukan-secara-terintegrasi

0 Response to "Proses dan Mekanisme Pendaftaran Sekolah / Lembaga Ikatan Dinas Tahun 2016 Melalui Online"

Posting Komentar