Edukasippkn.com
- Pengawas sekolah/madrasah bertanggungjawab dalam menjamin mutu pelaksanaan
program induksi, untuk itu seorang pengawas sekolah/madrasah harus terlibat
mulai saat persiapan hingga berakhirnya program induksi.
Pengawas
sekolah/madrasah bertanggungjawab untuk :
1.
memberikan
penjelasan kepada kepala sekolah/madrasah dan pembimbing dan guru pemula
tentang pelaksanaan program induksi
termasuk proses penilaian;
2.
melatih
pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tentang
pelaksanaan pembimbingan dan penilaian dalam program induksi;
3.
melakukan
observasi pelaksanaan proses pembelajaran dan berkomunikasi dengan guru pemula
sebagai bagian dari proses pembimbingan dan penilaian;
4.
melakukan
penilaian tahap ke dua terhadap guru pemula serta memberikan saran perbaikan;
5.
memberikan
masukan dan saran atas isi Laporan
Penilaian KInerja Guru Pemula;
6.
melakukan
fungsinya sebagai mitra, inovator, konselor, motivator, kolaborator, konsultan
dan evaluator bagi kepala sekolah, pembimbing dan guru pemula.
7.
memantau,
membina, menilai, mengevaluasi dan menyusun laporan serta memberikan
rekomendasi program tindak lanjut pada keseluruhan pelaksanaan program induksi
di sekolah/madrasah yang menjadi tanggungjawabnya.
0 Response to "Tanggungjawab Pengawas Sekolah/Madrasah dalam Program Induksi Guru Pemula / PIGP"
Posting Komentar