Mencermati
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadikan kita sebagai warga negara
dapat memahami betapa gigihnya perjuangan para pendiri Negara (founding father) dalam membebaskan
bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Hal ini membuat kita sadar akan
begitu pentingnya kita berbuat untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
sehingga meningkatkan kualitas pemahaman kita akan makna Proklamasi Kemerdekaan
itu sendiri dan makna hidup berbangsa dan bernegara yang bebas dari belenggu
penjajahan.
Sebelum
kita membahas apa arti Proklamasi, ada baiknnya kita kaji terlebih dahulu
proses terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pembahasan
ini penting agar kalian lebih mengerti dan menjiwai arti proklamasi yang
sebenarnya sehingga kalian tidak salah dalam bertindak dan memiliki sikap
kemandirian untuk mengantisipasi segala upaya yang merongrong kewibawaan dan
keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dari orang-orang yang ingin memecah
belah persatuan Indonesia.
Latar
belakang adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diawali dengan dijatuhkannya
bom atom oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota
Hiroshima di Jepang. Kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom kedua
dijatuhkan di kota Nagasaki Jepang. Hal ini menyebabkan Jepang menyerah tanpa
syarat kepada Sekutu yang diketuai oleh Amerika Serikat.
Pada
saat itulah kesempatan dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
terlepas dari belenggu penjajahan Jepang. Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan
pendapat diantara para pejuang.
Pejuang
golongan muda yang antara lain terdiri dari Sukarni, Adam Malik, Kusnaini,
Syahrir, Soedarsono, Soepono, Chaerul Saleh menghendaki kemerdekaan secepat
mungkin, dan pejuang golongan tua yang antara lain Soekarno dan Hatta tidak
ingin terburu-buru karena mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahandarah
pada saat proklamasi.
Soekarno
belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan dengan proklamasi kemerdekaan
saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, serta dapat berakibat
sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Kemudian
pertemuan pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia atau disebut juga Dokuritsu
Zyunbi Linkai dalam bahasa Jepang). Para pejuang golongan muda tidak menyetujui
rapat itu, dan menganggap PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.
Mereka
menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan dari pemberian
Jepang. Pada saat itu para pejuang golongan muda kehilangan kesabaran kemudian
mereka menculik Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian
terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok.
Tujuan
penculikan itu adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh
oleh Jepang. Mereka meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang
telah siap untuk melawan Jepang serta
siap menanggung risikonya.
Sementara
itu di Jakarta, golongan muda yang diwakili Wikana, dan golongan tua yang
diwakili Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo
menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, maka
diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka
menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta.
Mr.
Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru
memproklamasikan
kemerdekaan.
Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda di
Oranye Nassau Boulevard (sekarang menjadi Jl. Imam Bonjol No. 1 gedung museum
perumusan teks proklamasi) yang diperkirakan aman dari Jepang. Sekitar 15
pemuda berkumpul di sana antara lain B.M. Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri,
Chaerul Saleh, untuk menegaskan bahwa pemerintah Jepang tidak campur tangan
tentang proklamasi. Para pejuang muda menuntut Soekarno untuk segera
memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan.
Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16
Agustus 1945.
Di
kediaman Laksamana Maeda (Jl. Imam Bonjol No. 1) para pejuang kemerdekaan
melakukan rapat semalam suntuk untuk mempersiapkan teks Proklamasi. Dalam rapat
tersebut dihasilkanlah konsep naskah Proklamasi dan telah disepakati konsep
Soekarnolah yang diterima, kemudian disalin dan diketik oleh Sayuti Melik, dan
pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 berhubung alasan keamanan pembacaan teks
Proklamasi dilakukan di rumah kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.
56 Jakarta (sekarang menjadi Jalan Proklamasi No. 1). Tepat pada jam 10 pagi
waktu Indonesia bagian barat hari Jum’at Legi, Soekarno yang didampingi Moh.
Hatta membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
0 Response to "Hakikat dan Makna Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (NKRI) "
Posting Komentar