Undang-Undang
Dasar pada umumnya berisi hal-hal sebagai berikut:
a.
Organisasi
negara, artinya mengatur lembaga-lembaga apa saja yang ada dalam suatu negara
dengan pembagian kekuasaan masing-masing serta prosedur penyelesaian masalah
yang timbul diantara lembaga tersebut.
b.
Hak-hak
asasi manusia
c.
Prosedur
mengubah Undang-Undang Dasar,
d.
Ada
kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari undang-undang dasar,
seperti tidak dikehendaki terulangnya kembali munculnya seorang diktator atau
kembalinya pemerintahan kerajaan yang kejam misalnya.
e.
Sering
pula memuat cita-cita rakyat dan asas-asas ideologi negara.
Bagaimana dengan isi
Undang-Undang Dasar 1945?
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945,
maka perlulah untuk ditetapkan sebuah Undang-Undang Dasar yang melandasi kehidupan
bernegara sebagai tata hukum baru atas sebuah negara baru yaitu negara Indonesia.
Oleh karenanya pada tanggal 18 Agustus 1945 saat itu Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia telah menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
konstitusi pertama bangsa Indonesia.
Sebenarnya
Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan dan disahkan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonsia (PPKI) sebagai konstitusi pertama negara Republik
Indonesia adalah naskah Rancangan Undang-Undang Dasar yang telah dipersiapkan
oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
dengan beberapa perubahan penyesuaian dan kesepakatan wakil-wakil bangsa
Indonesia yang duduk sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan badan
yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia, yang beranggotakan 62 orang bangsa Indonesia, dan bersidang sejak
tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 16 Juli 1945 mempersiapkan segala
sesuatu untuk sebuah negara baru termasuk mempersiapkan sebuah Rancangan
Undang-Undang Dasar.
Oleh
karenanya penetapan dan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan penetapan
dan pengesahan sebuah Undang-Undang Dasar sebagai hasil kesepakatan bangsa
Indonesia yang duduk di BPUPKI yang berasal dari berbagai daerah dan golongan
yang ada. Dengan demikian Undang-Undang Dasar 1945 inilah merupakan wujud
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang senasib dan sepenanggungan sebagai
bekas bangsa jajahan Belanda dan Jepang. Dengan kata lain Undang-undang Dasar
1945 memiliki nilai pemersatu bangsa.
0 Response to "Isi Undang-Undang Dasar / UUD 1945"
Posting Komentar