Dasar
negara adalah pedoman dasar dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan
ketatanegaraan suatu negara dalam berbagai bidang kehidupan. Perumusan dasar
negara ini sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial budaya, patriotisme, dan
nasionalisme yang berkembang dan diyakini oleh bangsa tersebut.
Oleh
karena itu, setiap negara memiliki dasar negara yang berbeda-beda sesuai dengan
sistem nilai atau ideologi bangsa bersangkutan. Berdasarkan dasar negara inilah
seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara diselenggarakan. Dengan kata lain,
sistem nilai yang telah disepakati bersama sebagai dasar negara ini menjiwai penyelenggaraan
kehidupan kenegaraan.
Istilah
dasar negara dapat disamakan dengan philosophiesche
grondslag (bahasa Belanda) yang berarti norma dasar yang memiliki sifat
filsafat. Istilah dasar negara juga dapat disejajarkan dengan weltanschauung (bahasa Jerman) yang
artinya pandangan mendasar tentang dunia. Kedua istilah itu memiliki kesamaan
makna yaitu ajaran atau teori sebagai hasil pemikiran yang mendalam mengenai dunia
dan kehidupan di dunia.
Di
dalamnya termasuk kehidupan bernegara yang dijadikan pedoman dasar dalam
mengatur dan memelihara kehidupan bersama. Ajaran seperti ini dalam bahasa Inggris
disebut ideology dan dalam bahasa Indonesia disebut ideologi.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (2002), ideologi mempunyai tiga arti.
Pertama, ideologi adalah kumpulan
konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah
dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Kedua,
ideologi adalah cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ketiga, ideologi adalah paham, teori,
dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik. Dari pengertian di atas,
ideologi setidaknya berkaitan dengan masalah konsep, cara berpikir, atau paham
untuk meraih tujuan. Dengan demikian, ideologi sengaja dibuat atau dicipta oleh
manusia (biasanya pemikir dan tokoh bangsa) untuk dijadikan dasar dan landasan perjuangannya.
Ideologi
adalah nilai-nilai dasar (hasil konsensus) yang ingin diwujudkan di dalam
negara yang bersangkutan. Ideologi selalu berupa gagasan-gagasan yang memiliki
sifat-sifat pokok. Sifat pokok tersebut antara lain sistematis, dipergunakan
oleh penganutnya sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, dan masih berupa gagasan
dasar atau umum. Oleh karena itu, ideologi memerlukan penjabaran agar bisa
dilaksanakan.
0 Response to "Pengertian / Definisi Dasar Negara"
Posting Komentar