Pengertian / Definisi Dasar Negara

Dasar negara adalah pedoman dasar dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara dalam berbagai bidang kehidupan. Perumusan dasar negara ini sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial budaya, patriotisme, dan nasionalisme yang berkembang dan diyakini oleh bangsa tersebut.

Oleh karena itu, setiap negara memiliki dasar negara yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai atau ideologi bangsa bersangkutan. Berdasarkan dasar negara inilah seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara diselenggarakan. Dengan kata lain, sistem nilai yang telah disepakati bersama sebagai dasar negara ini menjiwai penyelenggaraan kehidupan kenegaraan.

Istilah dasar negara dapat disamakan dengan philosophiesche grondslag (bahasa Belanda) yang berarti norma dasar yang memiliki sifat filsafat. Istilah dasar negara juga dapat disejajarkan dengan weltanschauung (bahasa Jerman) yang artinya pandangan mendasar tentang dunia. Kedua istilah itu memiliki kesamaan makna yaitu ajaran atau teori sebagai hasil pemikiran yang mendalam mengenai dunia dan kehidupan di dunia.

Di dalamnya termasuk kehidupan bernegara yang dijadikan pedoman dasar dalam mengatur dan memelihara kehidupan bersama. Ajaran seperti ini dalam bahasa Inggris disebut ideology dan dalam bahasa Indonesia disebut ideologi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (2002), ideologi mempunyai tiga arti. Pertama, ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Kedua, ideologi adalah cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ketiga, ideologi adalah paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik. Dari pengertian di atas, ideologi setidaknya berkaitan dengan masalah konsep, cara berpikir, atau paham untuk meraih tujuan. Dengan demikian, ideologi sengaja dibuat atau dicipta oleh manusia (biasanya pemikir dan tokoh bangsa) untuk dijadikan dasar dan landasan perjuangannya.

Ideologi adalah nilai-nilai dasar (hasil konsensus) yang ingin diwujudkan di dalam negara yang bersangkutan. Ideologi selalu berupa gagasan-gagasan yang memiliki sifat-sifat pokok. Sifat pokok tersebut antara lain sistematis, dipergunakan oleh penganutnya sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, dan masih berupa gagasan dasar atau umum. Oleh karena itu, ideologi memerlukan penjabaran agar bisa dilaksanakan.

0 Response to "Pengertian / Definisi Dasar Negara"

Posting Komentar