Pandangan lain mengenai civil society mengemukakan
bahwa sejarah konsep masyarakat madani berasal dari tradisi pemikiran barat di
mana konsep ini pertama kali lahir sejak zaman Yunani kuno. Cohen dan Arato
mengungkapkan bahwa versi awal konsep ini sebenarnya berasal dari Aristoteles
ketika mengungkapkan istilah politike koinonia (dalam bahasa latin societas civilis) yang berarti
masyarakat politik/komunitas politik. Istilah tersebut digunakan oleh
Aristoteles untuk menggambarkan sebuah masyarakat politik dan etis di mana
warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum.
Konsep Aristoteles tersebut kemudian dikembangkan
dengan sangat kuat oleh Cicero yang mengenalkan istilah societas civilis. Pada
abad pertengahan, konsep tersebut kemudian dikembangkan lagi oleh beberapa
tokoh, antara lain oleh Thomas Aquinas yang memahaminya dalam makna yang
merujuk pada konsep negara kota (city state). Melalui pemikiran Otto Bruner,
konsep ini digambarkan sebagai sesuatu yang merujuk pada dualisme, bukan antara
state dan society, melainkan antara raja dan rakyat. Thomas Hobes dalam
karyanya berjudul Leviathan (1651), memahami civil/political society sebagai
ide normatif mengenai kebebasan dan persamaan warga negara sebagai kesatuan
politik (dalam Adi Suryadi Culla, 2002: 4-6).
Menurut Cohen dan Arato (dalam Dawam Rahardjo,1996:
8), munculnya berbagai versi pemikiran yang berbeda mengenai masyarakat madani,
pada dasarnya dapat dilihat dari tiga domain, yaitu sebagai berikut :
1. Hubungan domain masyarakat madani dengan
masyarakat politik.
2. Hubungan masyarakat politik dengan masyarakat
ekonomi.
3. Hubungan masyarakat madani dengan masyarakat
ekonomi.
Henningsen (dalam Adi Suryadi Culla, 2002: 7)
berpendapat bahwa masyarakat madani pada dasarnya identik dengan ruang publik
(public sphere) dalam masyarakat modern yang berfungsi dengan baik. Dengan
demikian, dihadapkannya domain negara dan masyarakat madani secara
kontradiktif, tidak lagi relevan.
0 Response to "Konsep Civil Society / Masyarakat Madani"
Posting Komentar