Edukasippkn.com
- Berdasarkan informasi resmi yang admin rilis dari situs MenPAN-RB, saat ini
Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun
2017 sebanyak 19 hari, terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti
bersama.
Penetapan
itu menyusul penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan
cuti bersama tahun 2017 Pengaturan libur nasional dan cuti bersama.
SKB
itu ditandatanganan tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, disaksikan oleh Menteri
Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di
Kantor Kemenko PMK, Kamis (14/04).
Menko
PMK mengatakan, cuti merupakan hak
pegawai yang harus dihargai dan dihormati. "Untuk kepentingan bersama,
perlu diatur oleh pemerintah, dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi
jumlah cuti tahunan," imbuhnya.
Ditetapkannya
hari libur nasional dan cuti bersama, menurut Puan Maharani, untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti
bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. “Penetapan ini juga
diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai
dampak peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Berikut
daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :
Demikian
informasi mengenai daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2017. Semoga
bermanfaat bagi kita semua.
Related Posts :
Komponen Gaji PNS / ASN Baru Sesuai UU ASN Pasal 79
Edukasippkn.com
- Pemerintah mulai memperhatikan nasib para guru-guru di seluruh Indonesia.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (… Read More...
Cara Cek / Mengetahui Data Kepegawaian PNS Untuk Pastikan Data PNS Yang Benar di Situs BKN
Edukasippkn.com
- Bagi anda Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk memastikan akurasi, kevalidan,
ataupun kebenaran data-data kepegawaian Anda, … Read More...
Surat Edaran MenPAN-RB Tentang Netralitas PNS / ASN & Larangan Penggunaan Aset Pemerintah Dalam Pilkada Serentak
Edukasippkn.com
- Dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dan larangan penggunaan asset
pemerintah dalam Pemilukada pada bulan Desember 2015… Read More...
Persyaratan Membuat KPE, SK Konversi NIP, Karpeg, Karis, Karsu bagi PNS
Edukasippkn.com - Dalam data kepegawaian banyak sekali data-data yang
diminta dalam aplikasi pendataan baik yang sifatnya keluarga maupun d… Read More...
Struktur Jenjang / Tingkatan Golongan dan Pangkat PNS di Indonesia Terbaru
Edukasippkn.com
- Pangkat adalah kedudukan yang Menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri
Sipil (PNS) berdasarkan jabatannya dalam ran… Read More...
Sistem Kenaikan Pangkat dan Gaji PNS Di Tahun 2016 Berubah
Edukasippkn.com
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai
negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (ting… Read More...
Sistem Penggajian Baru PNS Tahun 2016 Berdasarkan Grade / Range 1 – 27
Edukasippkn.com
– Pada tahun 2016, sistem penggajian baru bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan
berubah berdasarkan grade.
Di
mana sistem… Read More...
Kepastian Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2015
EdukasiPPKn
– Hingga hari ini, memang belum ada kepastian kapan tanggal pencairan gaji
ke-13 para pengawai negeri sipil (PNS) serta pensiun… Read More...
Download Buku Saku / Buku Pegangan Utuk PNS / ASN (Aparatur Sipil Negara)
Pada
bulan Oktober 2015 kemarin, pihak MenpanRB menerbitkan sebuah buku saku
elektronik yang ditujukan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) at… Read More...
0 Response to "Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2017"
Posting Komentar