Edukasippkn.com
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy
Chrisnandi mengatakan cerminan sumber daya manusia berkualitas berasal dari
jenjang pendidikan. Untuk itu ke depan, pemerintah ingin agar aparatur sipil
negara berasal dari sarjana. Namun bukan berarti PNS non sarjana langsung
diberhentikan.
Hal
tersebut diungkapkan Yuddy dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur
Negara (Forkonpan) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (8/4). Dalam acara
tersebut hadir seluruh Deputi Kementerian PANRB, Sekda Provinsi Sumatera Barat
Ali Asmar, Sekda Kota Bukittinggi Yuen Karnova, dan seluruh jajaran SKP
Provinsi Sumatera Barat.
Dikatakan,
sumber daya manusia aparatur harus profesional dan kompeten. “Untuk mengerjakan
tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata
Yuddy Chrisnandi.
Meski
begitu, lanjut Yuddy, pemerintah tidak akan langsung memberhentikan ASN yang
bukan lulusan sarjana. PNS yang dipensiun dinikan merupakan pegawai yang tidak
kompeten, tidak berkinerja tidak produktif dalam menjalankan tugas dan
kewajibannya.
Yuddy
mengatakan, realisasi untuk kebijakan ini akan dilakukan pada tahun 2017 dan
sedang disiapkan formulasinya. "Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah
penduduk. Jadi kira-kira hanya 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang
kompeten," ujar Guru Besar FISIP Universitas Nasional Jakarta (Unas) ini.
Dikatakan,
rasionalisasi pegawai ini untuk membangun good and clean governance. Tanpa itu,
akan sulit bererkompetisi dengan negara-negara lain karena kualitas tata kelola
pemerintahan yang buruk. "Dengan situasi dan sistem yang buruk tidak
mungkin negara kita menjadi daya tarik pelaku ekonomi bisnis baik dalam maupun
luar negeri," kata Yuddy.
Sementara
itu, Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengakui bahwa informasi mengenai
pemberian pensiun dini bagi ASN yang memiliki pendidikan SMA ke bawah menuai
pro dan kontra. Di Sumatera Barat, ungkapnya, jumlah ASN yang berpendidikan SMA
ke bawah ada sekitar 3.156 orang atau 38,7 persen dari jumlah PNS yaitu 8.225
orang. Dulunya, sebagian besar berasal
dari tenaga honorer, baik K1 maupun K2.
Ali
mengatakan, Pemprov Sumbar sebenarnya sudah pernah mengeluarkan regulasi dalam
rangka mengurangi jumlah PNS di Sumbar. "Kita pernah mengusulkan dengan
melakukan gerak pensiun dini. Tetapi setelah konsultasi, belum dapat dilaksanakan karena belum ada
payung hukum yang kuat. Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur tersebut belum
dilaksanakan," kata Ali.
Namun,
Ali tetap meminta agar ASN di Pemprov Sumbar memiliki integritas tinggi serta
menjunjung tinggi administrasi publik khususnya dalam pelayanan publik.
"Kita harus bekerja sesuai dengan amanah negara yaitu hadir di tengah
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Ali menambahkan. (ns/HUMAS MENPANRB)
0 Response to "Tidak Ada Rencana Berhentikan PNS Non Sarjana, PNS Yang Dipensiun Dinikan Adalah Pegawai Yang Tidak Kompeten, Tidak Berkinerja, Tidak Produktif Dalam Tugas dan Kewajibannya"
Posting Komentar