Edukasippkn.com
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) berijazah SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan
rencana kebijakan rasionalisasi yang akan mulai diberlakukan tahun 2017.
Pasalnya, rasionalisasi hanya berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak
berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.
Deputi
Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan,
rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan
pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi. “Jadi tidak perlu
khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan
kesempatan untuk pendidikan," ujarnya dalam acara Forkompanda di Bukit
Tinggi, Jumat (08/04).
Hal
itu disampaikan menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat, Ali Asmar yang mengatakan bahwa saat ini marak diperbincangkan di media
terkait permasalahan pensiun dini aparatur sipil negara yang memiliki ijazah
SMA ke bewah. Isu tersebut membuat aparatur yang bekerja di lingkungan Provinsi
Sumatera Barat mengalami keresahan.
Ali
Asmar mengungkapkan, dari 8.025 PNS yang bekerja di lingkungan Provinsi
Sumatera Barat, 3.156 PNS atau sekitar 38,7% diantaranya berijazah SMA.
"Itupun memang dahulunya berasal dari tenaga honorer K1 maupun K2,"
katanya.
Ali
juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah mengajukan
untuk membuat regulasi pensiun dini, namun belum bisa direalisasikan pada saat
itu karena belum ada payung hukum yang kuat. "Maka sebaiknya ditetapkan
dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bisa kita patuhi
bersama," tuturnya.
Sekda
juga mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Barat,
yang saat ini hanya ada 19 ribu tenaga pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000
tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya berstatus PNS yang tersebar di 19
Kabupaten/Kota.
Lebih
lanjut Setiawan mengatakan, Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam
rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi
pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program
pokok pemerintah. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga
kesehatan dan pendidikan," katanya.
Setiawan
juga mengungkapkan bahwa tantangan manajmen SDM ke depan adalah globaliasi,
kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high
colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu
berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.
"Kami
sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN
yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya
networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya. (ris/HUMAS MENPANRB)
0 Response to "PNS Berijazah SMA Tidak Perlu Khawatir Adanya Rencana Rasionalisasi PNS Tahun 2017"
Posting Komentar