Bangsa
Indonesia selama tiga setengah abad hidup di bawah kekuasaan penjajah, sehingga
selama itu juga bangsa ini mengalami penderitaan lahir batin. Dengan
penderitaan yang dialaminya itu, bangsa Indonesia sadar akan nasibnya sehingga
mengadakan perlawanan untuk mengusir penjajah tersebut.
Dengan
semangat pantang menyerah dan penuh pengorbanan jiwa raga, akhirnya bangsa
Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 mencapai kemerdekaannya. Sejak saat itulah
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan sejajar dengan bangsa lain dan
dapat mengatur pemerintahannya sendiri, tanpa campur tangan negara lain.
Pada
tanggal 18 Agustus 1945 PPKI berhasil mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi
dan Pancasila sebagai dasar negara.
bangsa
Indonesia, proklamasi kemerdekaan berarti berakhirnya masa penjajahan dan
mulainya kehidupan sebagai bangsa yang merdeka. Proklamasi kemerdekaan berarti
tercapainya perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka.
Hidup
dalam masa penjajahan berarti hidup menderita dan jauh dari sejahtera. Pada
masa penjajahan rakyat diperas dan akhirnya menderita. Keadaan masa penjajahan
dengan sekarang sangat berbeda. Pada pada masa penjajahan yang boleh sekolah hanya
anak-anak tertentu dan dibeda-bedakan. Sekarang kita bebas bersekolah sampai
perguruan tinggi dengan tanpa dibedakan.
Pada
masa penjajahan tidak mungkin orang Indonesia menduduki jabatan penting dalam
pemerintahan. Orang Indonesia yang disebut inlander sebagai bangsa kelas dua
sehingga diperlakukan oleh penjajah secara tidak manusiawi. Selain itu, kekayaan
alam Nusantara dikelola bukan untuk kesejahteraan rakyat
Indonesia
tetapi untuk kepentingan penjajah.
Kekayaan
Nusantara inilah yang menarik perhatian bangsa lain di dunia untuk
menguasainya. Maka sejak abad XVI datanglah para imperalisme ke tanah Nusantara
dengan tujuan menguasai hasil kekayaan Indonesia. Mulai abad itu juga bangsa
Indonesia mengadakan perlawanan terhadap penjajah atau kaum imperalisme.
Agar
lebih jelas, berikut ini akan diuraikan pokok-pokok perkembangan perjuangan
rakyat Nusantara menentang kekuasan asing. Perjuangan kerajaan-kerajaan pantai
mengusir kekuasaan Portugis seperti Kerajaan Aceh, Demak, Makasar, Ternate, dan
Tidore. Selain perjuangan mengusir kekuasaan Portugis ada juga perjuangan
mengusir penjajahan Belanda seperti Kerajaan-kerajaan di Maluku, Makasar, dan
Mataram.
Pada
abad XIX bangsa Indonesia memiliki kesadaran berjuang mengusir penjajahan
Belanda. Meskipun pada kenyataannya semua perjuangan fisik bangsa melawan
penjajahan sampai tahun 1908 mengalami kegagalan. Namun, bukan berarti semangat
perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan menjadi surut.
Menyadari
kegagalan perjuangan bangsa Indonesia secara fisik tersebut, maka perjuangan
bangsa Indonesia diubah menjadi perjuangan melalui organisasi. Seperti lahirnya
Budi Utorno tahun 1908. Lahirnya Budi Utomo tersebut dikenal dengan kebangkitan
nasional. Setelah kebangkitan nasional diikuti dengan munculnya organisasi-organisai
lainnya.
Perjuangan
secara fisik sebelum tahun 1908 kebanyakan dipimpin oleh para raja, pangeran
atau ulama dan hasilnya masih mengalami kegagalan. Dengan pengalaman itu, maka
para cendikiawan menyadari betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Sejak tahun 1908 strategi perjuangannya diubah dengan mendirikan perkumpulan
atau organisasi kaum terpelajar. Dari organisasi ada yang berjuang melalui
pendidikan seperti Muhammaddiyah dan Taman Siswa. Ada pula perjuangannya bergerak
dalam bidang sosial budaya, seperti Budi Utomo. Selain Budi Utomo juga ada
Indische Partij yang berjuang langsung untuk kemerdekaan bangsa.
Tahun
1928 perkumpulan-perkumpulan pemuda dari berbagai daerah itu dengan tegas
memperjuangkan nasib bangsa Indonesia untuk merdeka. Perkumpulan pemuda itu
akhirnya menghasilkan ikrar yang disebut Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut adalah:
1.
Kami
putra-putri Indonesia mengakui bertanah air satu, tanah air Indonesia.
2.
Kami
putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3.
Kami
putra-putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pada
awal Maret 1942 pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada tentara
Jepang di Indonesia. Kedatangan Jepang itu merupakan babak baru dalam
perjuangan bangsa Indonesia melawan Jepang.
Sejak
awal Maret 1942 sampai tahun 1945 yaitu selama 3,5 tahun, tentara Jepang telah
menduduki seluruh Nusantara. Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia berlaku
hukum perang Jepang. Semua kegiatan politik dilarang. Tenaga manusia Indonesia
dan kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan perang antara Jepang dengan
Sekutu. Untuk memikat rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam Perang Asia
Timur Raya, maka para pemimpin Indonesia dilibatkan dalam pemerintahan Jepang.
Bagi rakyat Indonesia yang melanggar ketentuan tentara Jepang dihukum dengan
hukum perang.
Untuk
menghadapi kekerasan Jepang, para pemimpin Indonesia menempuh jalan perjuangan
tidak terbuka. Sebagian rakyat Indonesia seolah-olah bersedia bekerja sama
dengan Jepang agar rakyat tidak lebih tersiksa.
Pada
masa pendudukan tentara Jepang bahasa asing dilarang digunakan. Padahal rakyat
Indonesia tidak menguasai bahasa Jepang, maka akhirnya bahasa Indonesia
dijadikan bahasa sebagai resmi.
Meskipun
penjajahan Jepang sangat kejam, semangat perjuangan bangsa Indonesia tidak
pernah kendor, bahkan semakin membara.
Pada
tahun 1944 kedudukan Jepang semakin terdesak oleh Sekutu, sehingga tanggal 7
September 1944 Perdana Menteri Jepang Jenderal Koiso memberi janji kemerdekaan
kepada Indonesia. Rencananya janji kemerdekaan itu akan di berikan pada tanggal
24 Agustus 1945. Janji itu diucapkan dengan tujuan agar rakyat Indonesia mau
membantu menghadapi Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya. Untuk meyakinkan
rakyat Indonesia, tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang beranggotakan 62
orang dengan ketua Drs. K.R.T. Radjiman Widyodiningrat.
Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilantik pada tanggal
28 Mei 1945 bersamaan pada hari Tentyo Setou atau hari ulang tahun Kaisar
Jepang (Tenno Heika). BPUPKI mengadakan sidang yang pertama tanggal 29 Mei–1
Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI dibicarakan dasar Indonesia merdeka. Sidang
kedua BPUPKI tanggal 10–16 Juli 1945. Pada sidang kedua dibentuk Panitia Kecil
(Panitia Sembilan), yaitu Ir. Soekarno, Drs.
Moh.
Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Achmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abikusno
Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, K.H. Wachid Hasyim, dan Haji Agus Salim.
Pada tanggal 22 Juni 1945 jam 10.00 Panitia Kecil
tersebut mengadakan rapat gabungan antara Panitia Sembilan, anggota Badan
Penasihat Pemerintah Pusat Balatentara Jepang dan sejumlah anggota BPUPKI, yang
tinggal di Jakarta di Gedung Kantor
Besar Hocko Kai yang dipimpin oleh ketua Panitia Kecil.
Tanggal
22 Juni 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta diadakan pertemuan Panitia Kecil
(Panitia Sembilan) pada jam 20.00. Waktu itu terjadilah persetujuan antara para
anggota dan terciptalah suatu konsep rancangan Mukadimah Hukum Dasar yang akan diajukan
ke sidang II BPUPKI yang akan datang. Konsep rancangan Hukum Dasar inilah yang
disebut Piagam Jakarta.
Pada
tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI berhasil menyusun rancangan Pembukaan UUD Indonesia
merdeka. Selanjutnya BPUPKI dibubarkan karena tugasnya sudah selesai.
Setelah
dua kota di Jepang dibom atom oleh tentara Sekutu, yaitu tanggal 6 Agustus 1945
kota Hiroshima dan tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki. Dengan dibombadirnya
dua kota di Jepang tersebut, Jepang
menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Pada
tanggal 9 Agustus 1945 Marsekal Terauci selaku Panglima Tentara Jepang di Asia
Tenggara memanggil Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Rafiman Widyodingrat
sebagai ketua BPUPUKI agar datang ke markas besar di Saigon, untuk mengadakan pertemuan
dengan Panglima Tentara Jepang.
Pada
tanggal 9 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia,
yang beranggotakan 27 orang dengan ketua Ir. Soekarno. Setelah Jepang menyerah
tanpa syarat kepada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945, di Indonesia terjadi
kekosongan kekuasaan (Vacum of power).
Timbullah silang pendapat antara golongan muda dan golongan tua. Golongan muda
menghendaki agar golongan tua secepatnya menyatakan kemerdekaannya. Tanggal 16
Agustus 1945 pagi hari para pemuda membawa golongan tua Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah untuk mengamankan Bung Karno dan
Bung Hatta agar tidak terpengaruh oleh Jepang.
Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Subardjo setelah tiba di Jakarta dari
Rengasdengklok lalu menemui Mayor Jenderal Nishimura. Setelah itu mereka pergi
ke rumah Laksamana Maeda. Laksana Maeda adalah orang Jepang yang bertugas sebagai
wakil Angkatan Laut Jepang di Jakarta, ia simpati terhadap perjuangan bangsa
Indonesia.
Di rumah Maeda tersebut mereka menyusun konsep
naskah proklamasi kemerdekaan. Penulisan naskah teks proklamasi kemerdekaan
disaksikan oleh Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro hingga terbentuk konsep
naskah proklamasi.
Akhirnya, berkumandanglah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945, pukul 09.55 Waktu
Indonesia Barat, di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Proklamator tesebut
adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama seluruh bangsa Indonesia.
0 Response to "Dari Perjuangan Para Pahlawan, Sumpah Pemuda Sampai Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia"
Posting Komentar