Edukasippkn.com
– Berdasarkan informasi resmi yang admin rilis dari situs MenPAN-RB dengan maraknya
game virtual berbasis GPS, seperti Pokemon Go akhir-akhir ini menjadi perhatian
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Sebagai
bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di
bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, Kementerian PANRB
menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di
lingkungan instansi pemerintah.
Dalam
Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016,
Menteri PANRB secara tegas memberitahukan kepada seluruh Pimpinan di satuan
kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game
virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat edaran ini,
Menteri Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di
masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam
pelaksanaannya.
"Saat
ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia
negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin
membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para
aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis
GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Yuddy.
Lebih
lanjut lagi, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan
rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja
dan meningkatkan disiplin para aparatur
sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Untuk itu
MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil
negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan
masyarakat.
Surat
Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima
TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan
Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan
Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada
Presiden, Wakil Presiden.
Download di sini : Surat Edaran MenPAN-RB tentang Larangan Bermain Game Virtual Berbasis GPS bagi PNS / ASN di LingkunganInstansi Pemerintah
Kepada seluruh instansi pemerintah dan para aparatur sipil negara dapat mengunduh Surat Edaran tersebut di situs Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id. (ajg/HUMAS MENPANRB)
Download di sini : Surat Edaran MenPAN-RB tentang Larangan Bermain Game Virtual Berbasis GPS bagi PNS / ASN di LingkunganInstansi Pemerintah
Kepada seluruh instansi pemerintah dan para aparatur sipil negara dapat mengunduh Surat Edaran tersebut di situs Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id. (ajg/HUMAS MENPANRB)
Sumber
: http://www.menpan.go.id
0 Response to "PNS / ASN Dilarang Bermain Game Virtual Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah"
Posting Komentar