Edukasippkn.com
- Kurikulum 2013 akan diberlakukan secara nasional bagi 19% sekolah, setelah
sebelumnya ada 6% sekolah yang menjadi filoting K-13, sisanya (75%) sekolah
masih memberlakukan Kurikulum 2006.
Adapun 19% sekolah yang baru mengimplementasikan K-13 untuk tahun ini di kelas 1, 4, 7, dan 10 itu adalah sekolah dengan akreditasi A atau sekolah perwakilan kecamatan di tiap kabupaten yang disahkan melalui SK.
Adapun 19% sekolah yang baru mengimplementasikan K-13 untuk tahun ini di kelas 1, 4, 7, dan 10 itu adalah sekolah dengan akreditasi A atau sekolah perwakilan kecamatan di tiap kabupaten yang disahkan melalui SK.
Berikut
peta jalan (road map) dari
Implementasi Kurikulum 2013:
Pemerintah
optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 (tahun ini) akan mudah
mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas. "Untuk
nama, kami sepakati tetap menggunakan nama Kurikulum 2013," kata Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno,
usai pengukuhan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud
Depok kemarin (20/3).
“Kalau
sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya.
Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD
bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal
lagi," katanya.
Untuk
itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan
Revisi Kurikulum 2013 di Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam
kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.
Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno
menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum.
Dia
mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai
contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru
Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada
guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa
angka.
“Guru
Matematika bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat
siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai.
Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.
Cara
ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena
tidak harus memperhatikan detik anak didiknya. “Penilaian spiritual kami
kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak
hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.
Poin
utama adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI)
dan kompetensi dasar (KD). Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.
Pertama,
penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh
guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini
yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Dalam
skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru
PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata
pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan
saja.
Totok
menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya.
Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.
Kedua,
proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem
pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.
Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap
penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.
Ketiga,
teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak
sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan
dalam pembelajaran. Keempat, struktur mata pelajaran dan lama belajar di
sekolah tidak diubah.
Terpisah,
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan,
pihaknya kecewa dengan agenda revisi K13. Sebab, Kemendikbud tidak membuka
ruang dialog dengan publik.
"Kami
di FSGI waktu awal revisi K13 menyampaikan banyak masukan," katanya.
Namun
tanpa dia ketahui wujud revisi K13, tiba-tiba sudah jadi materi pelatihan.
Menurutnya urusan bahan atau konten pelajaran di K13 banyak yang harus
diperbaiki. Dia mencontohkan banyak materi pelajaran yang tumpang tindih di
mata pelajaran sejarah. "Buku matematika sekarang tebalnya dua kali lipat
dibanding Kurikulum 2006," tuturnya. (Sumber
artikel : Jpnn.com)
0 Response to "Hasil Revisi Kurikulum 2013, Adakah Perubahan Struktur Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016 Yang Mulai Diberlakukan Mulai Tahun Pelajaran 2016/2017?"
Posting Komentar