Hasil Revisi Kurikulum 2013, Adakah Perubahan Struktur Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016 Yang Mulai Diberlakukan Mulai Tahun Pelajaran 2016/2017?

Edukasippkn.com - Kurikulum 2013 akan diberlakukan secara nasional bagi 19% sekolah, setelah sebelumnya ada 6% sekolah yang menjadi filoting K-13, sisanya (75%) sekolah masih memberlakukan Kurikulum 2006. 

Adapun 19% sekolah yang baru mengimplementasikan K-13 untuk tahun ini di kelas 1, 4, 7, dan 10 itu adalah sekolah dengan akreditasi A atau sekolah perwakilan kecamatan di tiap kabupaten yang disahkan melalui SK.

Berikut peta jalan (road map) dari Implementasi Kurikulum 2013:

Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 (tahun ini) akan mudah mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas. "Untuk nama, kami sepakati tetap menggunakan nama Kurikulum 2013," kata ‎Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, usai pengukuhan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).

“Kalau‎ sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," katanya.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan Revisi Kurikulum 2013 di Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum.

Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa‎, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.

“Guru Matemati‎ka bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.

Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya. “Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.

Poin utama adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.

Pertama, penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.

Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.

Ketiga, teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran. Keempat, struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.

Terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya kecewa dengan agenda revisi K13. Sebab, Kemendikbud tidak membuka ruang dialog dengan publik.
"Kami di FSGI waktu awal revisi K13 menyampaikan banyak masukan," katanya.

Namun tanpa dia ketahui wujud revisi K13, tiba-tiba sudah jadi materi pelatihan. Menurutnya urusan bahan atau konten pelajaran di K13 banyak yang harus diperbaiki. Dia mencontohkan banyak materi pelajaran yang tumpang tindih di mata pelajaran sejarah. "Buku matematika sekarang tebalnya dua kali lipat dibanding Kurikulum 2006," tuturnya. (Sumber artikel : Jpnn.com)

0 Response to "Hasil Revisi Kurikulum 2013, Adakah Perubahan Struktur Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016 Yang Mulai Diberlakukan Mulai Tahun Pelajaran 2016/2017?"

Posting Komentar