10 / Sepuluh Pilar Demokrasi

Pelaksanaan demokrasi Pancasila agar tegak dan berkembang dipusatkan pada 10 (sepuluh) pilar demokrasi (Achmad Sanusi, 2006: 193205), yaitu:

a. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa

Para pemeran politik dan pemimpin negara dan semua warga negara dalam menerapkan demokrasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ia dituntut agar mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Demokrasi yang Menjunjung Hak Asasi manusia

Demokrasi mengharuskan adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dalam bentuk jaminan dan perlindungan hak-hak asasi manusia demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat.

c. Demokrasi yang mengutamakan Kedaulatan Rakyat

Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi. Pelaksanaan kedaulatan melalui sistem perwakilan. Untuk mengisi lembaga perwakilan perlu dilaksanakan pemilu secara periodik.

d. Demokrasi yang didukung kecerdasan

Warga negara yang cerdas dan terdidik secara politik merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan atau pendidikan politik amat penting dalam negara demokrasi untuk membekali warga negara kesadaran hak dan kewajibannya.

e. Demokrasi yang menetapkan pembagian kekuasaan

Suatu negara yang demokratis harus ada pembagian kekuasaan. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan kepada satu orang. Dan memberikan kesempatan kepada lembaga lain untuk melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban jalannya pemerintahan.

f. Demokrasi yang menerapkan konsep Negara Hukum

Hukum melandasi pelaksanaan demokrasi. Untuk mengembangkan kebebasan yang demokratis tidak bisa dengan meninggalkan hukum. Tanpa hukum kebebasan akan mengarah perbuatan yang anarkis. Pada akhirnya perbuatan itu meninggalkan nilai-nilai demokrasi. Untuk mewujudkan demokrasi yang berdasarkan hukum tidak dapat lepas dari perlidungan konstitusinal, badan peradilan yang bebas, kebebasan berpendapat, berserikat, dan kesadaran kewarganegaraan.
g. Demokrasi yang menjamin otonomi daerah

Pelaksanaan demokrasi harus tetap menjamin tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan dilaksanakan otonomi daerah yang semakin nyata dan bertanggung jawab mengindakasikan paham demokrasi juga semakin berkembang. Sebagai wujud prinsip demokrasi kekuasaan negara tidak dipusatkan pemerintah pusat saja namun sebagian diserahkan kepada daerah menjadi urusan rumah tangga daerah itu sendiri.

h. Demokrasi yang berkeadilan sosial

Pelaksanaan demokrasi diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi bukan hanya politik saja melainkan juga demokrasi sosial dan ekonomi.

Demokrasi sosial artinya demokrasi yang ditemukan dalam hubungan antar warga masyarakat dan atau warga negara. Juga harus dilandasi oleh penghormatan terhadap kemerdekaan, persamaan dan solidaritas antar manusia.

i. Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat

Demokrasi juga mencakup dalam bidang ekonomi. Demokrasi ekonomi adalah sistem pengelolaan perekonomian negara berdasarkan prinsip ekonomi. Perekonomian harus dijaga dari persaingan bebas tanpa batas melalui peraturan perundangundangan. Negara juga mengambil peran yang cukup dalam usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat.

j. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka

Sistem pengadilan yang merdeka memberi peluang seluas-luasnya kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mencari dan menemukan hukum yang seadil-adilnya. Pengadilan yang merdeka dan otonom tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun, namun hakim wajib mempertimbangkan keadilan yang berkembang di masyarakat.
Demokrasi Pancasila dalam arti sempit adalah berdasar pada sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dengan demikian, demokrasi Pancasila dalam arti sempit adalah masalah pengambilan keputusan yaitu pengambilan keputusan yang dipimpin oleh hitmat kebijaksanaan. Wujud dari pengambilan keputusan yang dipimpin oleh hidmat kebijaksanaan adalah dengan musyawarah mufakat.

0 Response to "10 / Sepuluh Pilar Demokrasi"

Posting Komentar