Edukasippkn.com
- Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan.
Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja.
Lama
waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari
sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat
mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan
pembelajaran secara menyeluruh.
Komponen Kurikulum
Salah
satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang
saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut.
Komponen
merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak
bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada
atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para
ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang
mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen
kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum
berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
1.
komponen
tujuan
2.
komponen
isi/materi
3.
komponen
media (sarana dan prasarana)
4.
komponen
strategi
5.
komponen
proses belajar mengajar.
Sementara
Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
1.
Objective
(tujuan)
2.
Knowledges
(isi atau materi)
3.
School
learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
4.
Evaluation
(penilaian).
Pendapat
tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana
Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun
pada intinya sama yakni:
1.
Tujuan
2.
Isi
dan struktur kurikulum
3.
Strategi
pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar)
4.
Evaluasi.
Fungsi Kurikulum
Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Kurikulum
dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
Dalam
hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap
bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang
dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun
kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1.
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2.
Kuriulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3.
Kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum bagi
sekolah yang bersangkutan
Kurikulum
Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.
Sebagai
alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
2.
Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini
meliputi:
· Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan
· Cara menyelenggarakan
setiap jenis program pendidikan
· Orang yang bertanggung
jawab dan melaksanakan program pendidikan.
Fungsi kurikulum yang
ada di atasnya
1.
Fungsi
Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang
diselenggarakannya.
2.
Fungsi
Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan
tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi,
organisasi, maupun cara mengajar.
Fungsi Kurikulum Bagi
Guru
Guru
tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
Fungsi Kurikulum Bagi
Kepala Sekolah
Bagi
kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan
program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk
menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan
itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
Fungsi Kurikulum Bagi
Pengawas
Bagi
para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau
ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan
dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
Fungsi Kurikulum Bagi
Masyarakat
Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan
atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
Fungsi Kurikulum Bagi
Pemakai Lulusan
Instansi
atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas
dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
Dirangkum
dari : Wikipedia
0 Response to "Pengertian, Tujuan, Komponen, dan Fungsi Kurikulum "
Posting Komentar