Edukasippkn.com
– Dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi penting mengenai Tata
Tertip Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah / Madrasah. Tata upacara bendera
ini dapat digunakan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Menurut
arti bahasa, Tata Upacara terdiri dari beberapa kata. 1) Tata artinya kaidah,
aturan, dan susunan; cara menyusun; sistem; dan 2) Upacara artinya perbuatan
atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting.
Jadi
menurut bahasa arti dari Tata Upaca Bendera adalah susunan sebuah
tindakan/perbuatan yang diadakan
sehubungan dengan peristiwa penting.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri Upacara Bendera berarti upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri Upacara Bendera berarti upacara resmi secara militer yg dilakukan oleh instansi pemerintah pd setiap tanggal 17 dan pada hari-hari nasional, disertai penaikan bendera Sang Merah Putih.
Pada
hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa
yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri
khas yang membedakan dengan bangsa lain. Sejak zaman nenek moyang bangsa
Indonesia telah melaksanakan upacara, seperti upacara selamatan kelahiran,
upacara selamatan panen.
Oleh
karena itu di sekolah-sekolah wajib dadakan Upacara Bendera, baik itu Upacara
Penaikan maupun Penurunan Bendera. Dasar hukum diadakannya Upacara Bendera di
sekolah itu sendiri dilandasi oleh Pancasila, UUD 1945 (tentang Sistem
Pendidikan Nasional) dan Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara
Bendera).
Maksud dan Tujuan
Upacara Bendera
Pelaksanaan
Upacara Bendera ini tentunya memiliki maksud dan tujuan, diantaranya:
1.
Untuk
memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari
seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
2.
Menjadikan
sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para
siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya
kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam
maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar
mengajar di sekolah.
Dalam
Upacara Bendera terdapat beberapa jabatan, seperti:
a.
Pembina
Upacara
b.
Pemimpin
Upacara
c.
Pengatur
Upacara
d.
Pembawa
Upacara
Sedangkan
untuk petugasnya adalah:
a.
Pembawa
naskah Pancasila
b.
Pembaca
Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c.
Pembaca
Do’a
d.
Pemimpin
Lagu
e.
Kelompok
Pengibar / Penurun Bendera
f.
Kelompok
Pembawa Lagu
g.
Cadangan
tiap perangkat
Beberapa
perlengkapan yang harus disiapkan sebelum dilaksanakan upacara bendera adalah
sebagai berikut:
a.
Bendera
Merah Putih, dengan ukuran perbandingan 2 : 3, ukuran terbesar 2 X 3 meter dan
ukuran terkecil 1 X 1,5 meter.
b.
Tiang
Bendera, dengan tinggi minimal 5 meter maksimal 17 meter, untuk perbandingan
bendera dengan tiang adalah 1 : 5.
c.
Tali
Bendera, diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali
plastik.
d.
Naskah-naskah,
seperti naskah Pancasila, Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Naskah
Janji Siswa, Naskah Do’a dan Naskah Susunan Acara.
Tata
Upacara Bendera atau Susunan Upacara Bendera di Sekolah sendiri sebenarnya
sudah diatur oleh pemerintah, yang disebut Tata Upacara Sekolah (TUS). Tata
Upacara tersebut diatur dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di
Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas) susunan upacara tersusun sebagai berikut:
Acara
Pokok Upacara Sekolah
1.
Pembina
Upacara memasuki lapangan upacara
2.
Penghormatan
Umum
3.
Laporan
Pemimpin Upacara
4.
Pengibaran
Bendera Sang Merah Putih
5.
Mengheningkan
Cipta
6.
Pembacaan
Teks Pembukaan UUD 1945
7.
Pembacaan
Teks Pancasila
8.
Amanat
Pembina Upacara
9.
Pembacaan
Doa
10.
Laporan
Pemimpin Upacara
11.
Penghormatan
Umum
12.
Pembina
Upacara meninggalkan lapangan upacara
13.
Upacara
selesai, barisan dibubarkan
14.
Penghormatan
kepada Pemimpin Upacara
Pelaksanaan
pacara Bendera di Sekolah ini biasanya diadakan setiap hari senin untuk Upacara
Pengibaran Bendera (Penaikan Bendera) dan hari sabtu untuk Upacara Penurunan
Bendera (bagi sekolah yang melaksanakan).
Idealnya
pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah ini mengacu pada susunan yang telah
diatur oleh pemerintah diatas. Sebelum Upacara Bendera dilaksanakan ada
beberapa kondisi yang harus dipersiapkan, seperti:
· Seluruh peserta upacara
diatur dalam barisan 15 menit sebelum pelaksanaan upacara dimulai, masing-masing
Pemimpin Pasukan atau barisan menyiapkan barisannya.
· Petugas upacara seperti
penggerek bendera, pembaca atau pengucap pembukaan UDD 1945 dan lain-lain serta
pembawa acara telah menempati tempat yang ditentukan.
Naskah dan Tata Upacara
Bendera di Sekolah Madrasah
Upacara
Bendera, hari Senin tanggal .......... tahun ..... segera dimulai.
1. ACARA
PENDAHULUAN
· Pemimpin Pasukan
menyiapkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan menyiapkan
pasukannya dan merapihkan barisan anggota pasikannya.
· Pemimpin Upacara
memasuki lapangan upacara.
Pemimpin Upacara berjalan (sikap sempurna)
menuju tengah-tengah lapangan upacara dan menghadap ke barisan peserta upacara.
· Penghormatan kepada
Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
Seluruh peserta upacara (semua anggota pasukan)
memberi hormat kepada Pemimpin Upacara dengan aba-aba dari Pemimpin Pasukan
yang paling kanan.
· Laporan Pemimpin
Pasukan kepada Pemimpin Upacara
Semua Pemimpin Pasukan maju ke hadapan Pemimpin
Upacara dan melaporkan kesiapan Pasukannya. Kemudian Pemimpin upacara mengambil
alih pimpinan pasukan.
· Pengatur upacara
menghadap kepada Pembina Upacara untuk memberikan laporan kesiapan pelaksanaan
Upacara Bendera dan menjemputnya,
sementara pasukan diistirahatkan dengan aba-aba istirahat ditempat dari
Pemimpin Upacara.
2. ACARA POKOK
·
Pembina
upacara memasuki lapangan upacara
Pembina upacara berjalan menuju tempat pembina
dengan diiringi oleh Pengatur Upacara (petugas yang membawa naskah Pancasila)
di belakangnya dan Pengatur Upacara berdiri di belakang tempat pembina. Seluruh
Peserta Upacara disiapkan dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.
·
Penghormatan
umum kepada Pembina Upacara
Seluruh Peserta Upacara memberikan hormat
kepada Pembina dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.
·
Laporan
Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dilaksanakan
Pemimpin Upacara maju beberapa langkah
menghadap kepada Pembina Upacara dan memberikan laporan kesiapan pelaksanan
Upacara Bendera, kemudian mundur kembali ketempat semula.
·
Pengibaran
Bendera Sang Merah Putih, diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Petugas Pengibar Bendera berjalan beriringan
menuju tiang bendera dan bersiap menaikan (mengibarkan) bendera. Bendera
dinaikkan (dikibarkan) dengan diiringi Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan
oleh Kelompok Pembawa Lagu.
·
Mengheningkan
cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
Pembina Upacara memimpin seluruh peserta
upacara untuk menundukan kepala dan mengheningkan cipta untuk mengenang
jasa-jasa Para Pahlawan dengan diiringi Lagu Mengheningkan Cipta oleh Kelompok
Pembawa Lagu.
·
Pembacaan
Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Petugas Upacara
Petugas Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 maju beberapa langkah dan membacakan teks, seluruh peserta upacara
mendengarkan dengan khidmat.
·
Pembacaan
Teks Pancasila oleh Pembina Upacara dan diucap ulang oleh seluruh Peserta
Upacara.
Pembina Upacara membacakan Teks Pancasila (yang
dibawa oleh pengatur upacara), dan diucap ulang oleh seluruh peserta upacara
butir demi butir.
·
Amanat
Pembina Upacara, pasukan diitirahatkan.
Peserta Upacara diistirahatkan dengan aba-aba
dari Pemimpin Upacara, kemudian Pembina Upacara memberikan sambutan dan amanat
kepada seluruh peserta upacara.
·
Pembacaan
Do’a
Petugas pembaca do’a maju beberapa langkah dan
membacakan teks do’a, seluruh peserta upacara mendengarkan dengan khidmat.
·
Laporan
Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah selesai
dilaksanakan
Pemimpin Upacara maju beberapa langkah
menghadap kepada Pembina Upacara dan memberikan laporan bahwa Upacara Bendera
telah selesai dilaksanakan, kemudian mundur kembali ketempat semula.
·
Penghormatan
umum kepada Pembina Upacara
Seluruh Peserta Upacara memberikan hormat
kepada Pembina dengan aba-aba dari Pemimpin Upacara.
·
Pembina
Upacara meninggalkan lapangan upacara
Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
dengan diikuti Pengatur Upacara dibelakangnya. Kemudan Pengatur Upacara
memberikan laporan kepada Pembina Upacara bahwa Upacara telah selesai
dilaksanakan dan kembali ke barisan Petugas Upacara.
Pemimpin Upacara balik kanan menghadap kepada
peserta upacara.
·
Penghormatan
kepada Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Pasukan yang paling kanan.
Seluruh peserta upacara (semua anggota pasukan)
memberi hormat kepada Pemimpin Upacara dengan aba-aba dari Pemimpin Pasukan
yang paling kanan.
·
Pemimpin
Upacara meninggalkan lapangan upacara.
Pemimpin Upacara berjalan (sikap sempurna)
meninggalkan lapangan upacara dan kembali ke barisan Petugas Upacara.
3. ACARA PENUTUP
·
Pengumuman-Pengumuman,
masing-masing Pemimpin Pasukan mengistirahatkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan mengistirahatkan
pasukannya. Salah seorang memberikan pengumuman (bisa Guru ataupun perwakilan
siswa).
·
Upacara
selesai, masing-masing Pemimpin Pasukan membubarkan pasukannya masing-masing.
Masing-masing Pemimpin Pasukan membubarkan
pasukannya, dan Pemimpin Upacara membubarkan barisan Petugas Upacara.
Referensi artikel :
· http://mmalikibrohim.blogspot.co.id/2013/12/tata-upacara-bendera-di-sekolah.html
· http://www.pustakasekolah.com/tata-urutan-lengkap-upacara-umum.html
· http://ppikabtasikmalaya.wordpress.com/aturan-tata-cara/tata-upacara-bendera-tub
· http://densusnadi.blogspot.com/2010/04/tata-upacara-sekolah-tus.html
· http://www.brigaspad.org/2012/03/perbedaan-tata-upacara-militer-dengan.html
0 Response to "Tata Upacara Bendera di Sekolah Lengkap dan Terbaru"
Posting Komentar