Edukasippkn.com
- Kekuasaan adalah kewenangan yang
didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut
sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan
melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk
memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari
pelaku (Miriam Budiardjo, 2002) atau kekuasaan merupakan kemampuan
memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak
yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam
pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja,
kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain
menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut.
Robert
Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan
tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah /
dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia.
Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah.
Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya
Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada
Undang-Undang (objek dari kekuasaan).
Sedangkan
pengertian kekuasaan menurut Max Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat
seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk
melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Menurut
Walterd Nord, pengertian kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi
aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda
secara jelas dari tujuan lainnya.
Rusel
Mengatakan, pengertian kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang
diinginkan. Bierstedt memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu
kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.
Pengertian
kekuasaan menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau
kelompok lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan
pelaksanaan kerjanya. Dari Pengertian kekuasaan di atas dapat disimpulkan
bahwa, pengertian kekuasaan adalah suatu sumber
yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak, mempengaruhi dan
meyakinkan orang lain.
Kekuasaan
dapat diperoleh dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya.
Seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk
melakukan kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut
akan mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan
dari para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang
yang mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.
0 Response to "Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli"
Posting Komentar