Petunjuk Teknis / Juknis Penggunaan Dana BOP RA Tahun 2016 Kemenag

Edukasippkn.com - Dalam rangka pelaksanaan misi pendidikan islam Tahun 2015-2019 Kementerian Agama RI menetapkan program pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP RA). 

Program BOP RA merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini yang diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Selain memprioritaskan peningkatan dan pemerataan akses Pendidikan Islam bagi anak usia 0-6 tahun yang merupakan usia emas (golden age), program BOP RA juga bertujuan untuk meningkatkan mutu, daya saing dan tata kelola RA (Raudhatul Athfal). 

Pemberian BOP RA tahun 2016 yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA (Raudlatul Athfal) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 300.000/Siswa,-.

Penggunaan dana BOP RA diutamakan untuk membantu lembaga RA (Raudlatul Athfal)dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan.

Pelaksanaan perencanaan, penyaluran dan penggunaan dana BOP RA dalam Juknis ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga dan telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama.

Petunjuk teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan, dasar dan guidance bagi seluruh pengelola BOP RA dalam melaksanakan program BOP pada RA (Raudhatul Athfal) dengan tepat prosedur, tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah. 

Untuk itu, kepada seluruh pengelola BOP baik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan Raudhatul Athfal (RA) agar memahami dan memperhatikan serta mempedomani petunjuk teknis BOP ini dengan sebaik-baiknya. (Jakarta, 25 Januari 2016. Kata Pengantar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, TTD : Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA).

Download selengkapnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal / RA Tahun 2016 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Petunjuk Teknis / Juknis Penggunaan Dana BOP RA Tahun 2016 Kemenag"

Posting Komentar