Edukasippkn.com - Dalam
rangka pelaksanaan misi pendidikan islam Tahun 2015-2019 Kementerian Agama RI
menetapkan program pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal
(BOP RA).
Program BOP RA merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini yang
diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan RA dan
memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Selain
memprioritaskan peningkatan dan pemerataan akses Pendidikan Islam bagi anak
usia 0-6 tahun yang merupakan usia emas (golden age), program BOP RA juga
bertujuan untuk meningkatkan mutu, daya saing dan tata kelola RA (Raudhatul
Athfal).
Pemberian BOP RA tahun 2016 yaitu berupa pemberian dana langsung
kepada lembaga RA (Raudlatul Athfal) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah
siswa masing-masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 300.000/Siswa,-.
Penggunaan
dana BOP RA diutamakan untuk membantu lembaga RA (Raudlatul Athfal)dalam
memenuhi biaya operasional Pendidikan.
Pelaksanaan
perencanaan, penyaluran dan penggunaan dana BOP RA dalam Juknis ini
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168/PMK.05/2015
tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian
Negara/Lembaga dan telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama
RI Nomor 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama.
Petunjuk
teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan, dasar dan guidance bagi seluruh pengelola
BOP RA dalam melaksanakan program BOP pada RA (Raudhatul Athfal) dengan tepat
prosedur, tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
Untuk itu,
kepada seluruh pengelola BOP baik pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota
dan Raudhatul Athfal (RA) agar memahami dan memperhatikan serta mempedomani
petunjuk teknis BOP ini dengan sebaik-baiknya. (Jakarta, 25 Januari 2016. Kata Pengantar Direktur Jenderal Pendidikan
Islam, TTD : Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA).
Download selengkapnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal / RA Tahun 2016 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Download selengkapnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal / RA Tahun 2016 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Petunjuk Teknis / Juknis Penggunaan Dana BOP RA Tahun 2016 Kemenag"
Posting Komentar