Edukasippkn.com
- Setiap pertanyaan, usulan dan keluhan masyarakat harus langsung diberi
tanggapan/respon. Pengelolaan Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat
(P3M) dalam program BOP PAUD ditujukan untuk:
1.
Mengatur alur informasi pengaduan/temuan masalah agar dapat diterima oleh pihak
yang tepat;
2.
Memastikan bahwa pengelola program akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang
masuk;
3.
Memastikan setiap progres penanganan akan didokumentasikan secara jelas;
4.
Menyediakan bentuk informasi dan database yang harus disajikan dan dapat
diakses publik.
Informasi, pertanyaan, atau pengaduan dapat disampaikan secara langsung, atau melalui SMS, telepon, surat atau email Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung C Lantai 1 Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jl. Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
1)
Telepon : 021-57903020
2)
Email
a. pengaduan : pengaduan@kemdikbud.go.id
b. pelayanan :
layanan@kemdikbud.go.id
3)
SMS : 0811976929
4)
Laman pengaduan : http://pengaduan.kemdikbud.go.id
0 Response to "Pengelolaan Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat (P3M) Program BOP PAUD Tahun 2016"
Posting Komentar