Edukasippkn.com - Saat ini Wajib Pajak
dapat lebih mudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan
fasilitas-fasilitas elektronik yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak.
Salah satu fasilitas tersebut adalah
sistem pembayaran elektronik (billing system) yang memudahkan Wajib Pajak untuk
membayarkan pajaknya dengan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat!
Keuntungan apa saja yang dapat Anda peroleh
dari Billing System?
Dengan diberlakukannya sistem pembayaran
pajak secara elektronik, Wajib Pajak akan mendapatkan keuntungan lebih mudah, lebih cepat, dan
lebih akurat.
Dan berdasarkan informasi resmi dari
Dirjen Pajak bahwa sistem pembayaran pajak yang berbasis manual atau hard copy
yang selama ini dilayani oleh hampir semua Bank swasta dan Bank BUMN serta
Kantor Pos akan berakhir pada 31 Desember 2015. Selanjutnya mulai 1 Januari
2016 pembayaran pajak dilakukan secara online melalui E-Billing.
Baca juga : Sistem Mekanisme / Cara Membayar Pajak Online Dengan E-Billing Tahun 2016
Baca juga : Sistem Mekanisme / Cara Membayar Pajak Online Dengan E-Billing Tahun 2016
Untuk mengakomodasi peralihan cara
pembayaran pajak dari sistem manual ke sistem online melalui E-Billing, maka
bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan
Bank Tabungan Negara serta PT Pos Indonesia masih terus melayani pembayaran
pajak secara manual hanya sampai tanggal 30 Juni 2016.
Baca juga : Batas Akhir Pelaporan SPT Pajakvia Online Tahun 2016 Diperpanjang Sampai Tanggal 30 April 2016
Oleh karena itu, untuk mengetahui secara rinci mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka pembayaran pajak secara online melalui E-Billing ini selengkapnya dapat dipelajari dalam Buku Panduan Cara Pembayaran Pajak Secara Online Dengan E-Billing System yang dapat diunduh langsung pada tautan berikut. Semoga bermanfaat.
Baca juga : Batas Akhir Pelaporan SPT Pajakvia Online Tahun 2016 Diperpanjang Sampai Tanggal 30 April 2016
Oleh karena itu, untuk mengetahui secara rinci mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka pembayaran pajak secara online melalui E-Billing ini selengkapnya dapat dipelajari dalam Buku Panduan Cara Pembayaran Pajak Secara Online Dengan E-Billing System yang dapat diunduh langsung pada tautan berikut. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Download Buku Panduan Cara Pembayaran Pajak Secara Online Dengan E-Billing System"
Posting Komentar