Edukasippkn.com - Bentuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun
2016, ditetapkan sebagai berikut :
Pertama, Ujian Teori Kejuruan dalam bentuk tes tertulis, yang dilaksanakan
dalam 2 (dua) media, yaitu (1) ujian berbasis kertas (Paper Based Test= PBT)
dan (2) ujian berbasis komputer (Computer Based Test= CBT);
Kedua, Ujian Praktik Kejuruan dilaksanakan dalam bentuk proyek/penugasan
yang soalnya disusun oleh Direktorat Pembinaan SMK bersama-sama Dunia
Usaha/Industri;
Ketiga, Ujian Praktik Kejuruan juga dalam bentuk skema sertifikasi yang
ditetapkan oleh LSP P1 terlisensi oleh BNSP.
Selanjutnya Mekanisme Pelaksanaan UKK untuk
merealisasikan pelaksanaan kegiatan UKK tahun 2016, ditetapkan mekanisme
sebagai berikut :
1.
Direktorat Pembinaan SMK bersama unsur pendidik, dunia
usaha/industri, dan perguruan finggi menyusun pedoman dan perangkat uji pada
tahun pelajaran 2015/2016;
2.
Direktorat Pembinaan SMK melaksanakan sosialisasi dan menyerahkan
pedoman dan perangkat uji kepada Dinas Pendidikan Provinsi
3.
Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan sosialisasi pedoman UKK
tahun 2016 kepada Pelaksana Ujian Nasional Tingkat Satuan Pendidikan (SMK)
4.
Dinas Pendidikan Provinsi melakukan pendataan peserta didik yang
berhak mengikuti UKK:
5. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Pelaksana Ujian Nasional Tingkat
Provinsi melakukan verifikasi dan menetapkan SMK yang layak menjadi pelaksana
UKK:
6.
dan seterusnya.
Download selengkapnya Pedoman Pelaksanaan
/ Penyelenggaraan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) SMK Tahun 2016, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Download Pedoman Penyelenggaraan / Pelaksanaan UKK SMK Tahun 2016"
Posting Komentar