Edukasippkn.com - Terkait dengan adanya wacana akan
dibayarkannya gaji ke-14 bagi seluruh PNS mulai tahun 2016 ini, berdasarkan
informasi yang admin rilis dari Merdeka.com bahwasannya Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo sedang mengupayakan wacana gaji ke-14 untuk para
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa diwujudkan.
Jika disetujui pemerintah, waktu
pencairan gaji ke-14 akan dilakukan menjelang penerimaan siswa sekolah baru.
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji
ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk
sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," kata Tjahjo di kantor
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/1).
Dia menambahkan, gaji ke-14 ini menjadi
ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, dia sempat mewacanakan
adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Selain itu, dia juga sedang menyiapkan
regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Sebagai upaya agar dalam
melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada
kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
"Rp 100 miliar dana taktis kepala
daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi
terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," tegasnya.
0 Response to "Pencairan Gaji Ke-14 PNS Tahun 2016 Sebelum Penerimaan Siswa Baru / PSB"
Posting Komentar