Dalam kesempatan berikut, kami akan
bagikan petunjuk mengenai cara melakukan Persetujuan Verval Inpassing oleh
Admin Mapenda Kota/Kabupaten di Simpatika tahun 2016.
Persetujuan Verval Data Inpassing
dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S31a dari layanan SIMPATIKA.
Selanjutnya Admin menyetujui Pengajuan Verval Inpassing PTK untuk mendapatkan
cetak S31b yang diserahkan ke PTK bersangkutan. Perhatikan Alur Verval
Inpassing berikut :
Berikut panduan singkat Persetujuan
Verval Inpassing oleh Admin Mapenda Kota/Kabupaten setempat :
1. Login menggunakan akun Admin Kemenag Kota/Kab Anda melalui
halaman http://simpatika.kemenag.go.id.
3.
Pada dasbor Admin, pilih menu Pendidik & Tenaga
Kependidikan >> Verval Biodata >> Persetujuan Verval
Inpassing, lalu klik Entri Formulir S31a.
4.
Cari data PTK dengan cara entri PegID/NUPTK PTK dan kode formulir
yang tertera pada formulir S31a PTK. (perhatikan gambar).
6.
Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan VerVal Inpassing PTK.
Silakan cetak Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing dan serahkan
kepada PTK bersangkutan.
Demikian panduan cara verval inpassing
PTK Madrasah Kemenag bagi Admin Mapenda Kabupaten/Kota di Simpatika tahun 2016
yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com/. Semoga bermanfaat
bagi kita semua.
0 Response to "Cara Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Mapenda Kabupaten/Kota di Simpatika tahun 2016"
Posting Komentar