Perkembangan Belajar Yang Dikembangkan Oleh Jean Piaget


Jean Piaget, seorang ahli biologi yang memperoleh nama sebagai psikolog anak, karena mempelajari perkembangan inteligensi. la menghabiskan ribuan jam mengamati anak-anak yang sedang bermain dan menanyakan mereka tentang perilaku dan perasaannya. la tidak mengembangkan teori sosialisasi yang komprehensif, tetapi memusatkan perhatian pada bagaimana anak-anak belajar berbicara, berfikir, bernalar dan akhirnya membentuk pertimbangani moral.

Piaget yakin bahwa anak-anak berfikir dengan cara yang berbeda dari orang dewasa dan bahwa manusia direncanakan secara biologis untuk bergerak maju menuju pemikiran yang rasional dan logis melalui serangkaian tahap-tahap perkembangan yang dapat diduga. Tahap "perkembangan" adalah bahwa belajar dari suatu tahap adalah perlu untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Sama seperti anak kecil harus belajar berjalan sebelum dapat belajar berlari, ia harus belajar patuh pada peraturan-peraturan eksternal sebelum ia dapat mengembangkan pengendalian diri herdasarkan nilai-nilai moral. Anak kecil itu dapat mempelajari aturan-aturan yang nyata (“cuci tangan sebelum makan", "makan dengan tangan kanan") tetapi tidak dapat menangkap makna di belakangnya.

Perkembangan belajar yang dikembangkan oleh Piaget adalah sebagai berikut:

1.   Tahap pertama perkembangan moral disebut dengan heteronomous morality, moral realism, atau morality of constraint. Tahap ini merupakan moralitas yang belum matang secara intelektual, yang dipengaruhi oleh salah satu sisi kasih-sayang orang dewasa yang ada di sekitar anak. Heteronomous morality seorang anak merupakan ungkapan struktur yang secara umum belum matang, masih bersifat egosentris dan statis.
2.   Pada tahap kedua perkembangan moral, yang biasa disebut dengan autonomous morality atau morality in cooperation, anak memperoleh kemandirian dalam pembuatan keputusan moral, atau anak memperoleh kemampuan untuk memainkan peran sesuai dengan perkembangan intelektualnya, selain itu juga ketergantungan pada orang dewasa mulai diubah menjadi kesederajatan dalam kerjasama sosial.

Moralitas tidak lagi didasarkan pada kaidah-kaidah yang ditentukan oleh orang-orang yang memiliki kewenangan yang tidak bisa diubah, tetapi kaidah-kaidah itu dipandang sebagai suatu sistem yang menunjukkan hak-hak dan kewajiban yang sama, suatu sistem yang memiliki tujuan membuat fungsi kelompok sosial sebagaimana adanya. Sumbangan besar Jean Piaget dalam teori kepribadian, khususnya dalam perkembangan moral adalah meletakkan dasar untuk memahami fase-fase perkembangan pemikiran moral anak. Ruang lingkup kajiannya meliputi:

(1) bagaimana anak melihat peraturan dan hukum,
(2) bagaimana anak memutuskan perilaku yang jelek dan dusta, dan
(3) bagaimana anak melihat hukuman dan keadilan.

Piaget berpendapat bahwa moral manusia berkembang melalui dua fase perkembangan yang berlangsung secara bertahap (Hurlock: 1993).

Tahap pertama perkembangan moral disebut dengan heteronomous morality, moral realism, atau morality of constraint. Tahap ini merupakan moralitas yang belum matang secara intelektual, yang dipengaruhi oleh salah satu sisi kasih-sayang orang dewasa yang ada di sekitar anak. Benar-salah perilaku anak didasarkan pada konsekuensi yang diperolehnya, bukan atas dasar motivasi yang ada pada dirinya.

Heteronomous morality seorang anak merupakan uangkapan struktur yang secara umum belum matang, masih bersifat egosentris dan statis. Egosentris dalam pengertian bahwa anak masih belum atau kurang memiliki kemampuan untuk membedakan aspek-aspek yang berasal dari dirinya sendiri dan aspek-aspek yang berasal dari situasi sosial, yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk menerima pendapat orang lain dalam situasi sosial. Akibat sifat egosentris ini anak bisa membaurkan aspek subyektif dan obyektif suatu pengalaman.

Hal ini menunjukkan bahwa pandangan anak terhadap kaidah-kaidah moral lebih merupakan suatu keberadaan nyata dan tidak bisa diubah daripada sebagai alat yang fleksibel yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan dan nilai-nilai manusia. Perilaku anak ditentukan oleh ketaatan otomatis terhadap peraturan tanpa penalaran atau penilaian. Mereka menganggap bahwa orang tua dan orang dewasa yang ada di sekitarnya berwenang sebagai maha kuasa dan mengikuti peraturan yang diberikan padanya tanpa mempertanyakan kebenarannya.

Pada tahap kedua perkembangan moral, yang biasa disebut dengan autonomous morality atau morality in cooperation, anak memperoleh kemandirian dalam pembuatan keputusan moral, atau anak memperoleh kemampuan untuk memainkan peran sesuai dengan perkembangan intelektualnya, selain itu juga ketergantungan pada orang dewasa mulai diubah menjadi kesederajatan dalam kerjasama sosial.

Moralitas tidak lagi didasarkan pada kaidah-kaidah yang ditentukan oleh orangorang yang memiliki kewenangan yang tidak bisa diubah, tetapi kaidahkaidah itu dipandang sebagai suatu sistem yang menunjukkan hak-hak dan kewajiban yang sama, suatu sistem yang memiliki tujuan membuat fngsi kelompok sosial sebagaimana adanya.

Pada tahap kedua ini perkembangan moral anak bertepatan dengan tahapan operasi formal dari Piaget, artinya dalam perkembangan kognitif, tatkala anak mampu mempertimbangkan semua cara yang mungkin untuk memecahkan masalah tertentu dan dapat bernalar atas dasar hipotesis dan dalil. Hal ini memungkinkan anak untuk melihat persoalannya dalam berbagai sudut dan mempertimbangkan berbagai faktor untuk pemecahannya. 

0 Response to "Perkembangan Belajar Yang Dikembangkan Oleh Jean Piaget"

Posting Komentar