Edukasippkn.com
- Konstitusi menempati posisi sentral dan krusial dalam kehidupan ketatanegaraan
suatu negara terlebih-lebih negara yang mendasarkan dirinya pada konstitusi.
Negara akan selalu menjadikan kostitusi sebagai pedoman atau sebagai dasar
dalam setiap penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi merupakan
instrumen yang sangat penting dan yang harus ada dalam suatu negara. Tanpa
adanya konstitusi yang dimiliki oleh suatu negara, maka penguasa akan dapat
melakukan apa saja tanpa batas dalam melaksanakan kekuasaannya di negara
tersebut. Seperti yang dikatakan A. Hamid S. Attamimi bahwa pentingnya suatu
konstitusi atau Undang Undang Dasar adalah sebagai pemberi pegangan dan pemberi
batas, sekaligus tentang bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan.
Sementara
Sri Soemantri yang mengutip pendapat Struycken mengatakan bahwa UUD sebagai
konstitusi tertulis merupakan sebuah dokumen formal yang berisikan :
a.
Hasil
perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau
b.
Tingkat-tingkat
tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa
c.
Pandangan
tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, baik untuk waktu sekarang maupun
untuk masa yang akan datang
d.
Suatu
keinginan, bagaimana perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa hendak
dipimpin
Muatan
materi yang ada dalam konstitusi atau UUD, menunjukkan betapa penting artinya
konstitusi bagi suatu negara. Konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara
dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu,
sekaligus ide-ide dasar yang digariskan oleh the founding fathers, serta memberikan arahan kepada generasi
penerus bangsa dalam mengemudikan suatu negara yang mereka pimpin. Mr.
Djokosutono melihat pentingnya konstitusi dari dua aspek : Pertama : dari aspek
Isi, konstitusi memuat dasar struktur yang berisikan fungsi negara; dan Kedua :
dari aspek bentuk, yang menentukan lembaga yang berwewenang menyusun
konstitusi; misalnya raja dengan rakyat, badan konstituante, lembaga diktator,
dan lainnya. Sementara Prof. Kusumadi P.,SH, mengatakan bahwa Konstitusi suatu
negara merupakan : induk dari segala perundang-undangan dalam negara yang bersangkutan
yang akan menentukan jenis-jenis peraturan yang ada, lembaga yang membentuknya,
menentukan berlakunya
0 Response to "Arti Penting Konstitusi dalam Kehidupan Bernegara "
Posting Komentar