Setiap
bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing
oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa
dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi
negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari
Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk
menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk
itulah kalian diharapkan dapat menjelaskan Pancasila
sebagai
dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila Sebagai
Dasar Negara dan Ideologi Negara
Sebelum
mengkaji mengenai perlunya ideologi bagi suatu negara, kita perlu mengetahui
terlebih dahulu pengertian ideologi a. Pengertian Ideologi Ideologi berasal
dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida
= mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani
logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan
tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam
pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh
beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy
seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of
ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional
dalam masyarakat Perancis.
Karl
Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau
sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah
seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan
pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan
Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara
fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan
seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara
yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi
dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis.
Ideologi
yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu
dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh
aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme.
Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di
dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun
dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu
disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem
pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan
Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah
melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internali-zation), contohnya
individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai
sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan
dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Dengan
demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis,
yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana
dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita
negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas
kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1)
Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2)
Mewujudkan
suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.Ideologi merupakan
cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang
atau masyarakat itu menuju cita-citanya.
Ideologi
merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan
suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya.
Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula
komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen
itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan
yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan
pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat
menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu
masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Melalui
rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu
secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan
bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi
bersama de-ngan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat
dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
0 Response to "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara"
Posting Komentar