Edukasippkn.com
- Kepada para Pendidik (Guru) Kemenag Yth. Registrasi Calon Peserta UKG
2015/2016 memberi kesempatan kepada para Pendidik (Guru) secara mandiri untuk
menentukan Mapel yang akan diujikan di UKG nantinya.
Hal
ini untuk bisa memastikan tidak terjadi kesalahan Mapel yang diuji kepada
Pendidik (Guru) yang bersangkutan saat UKG berlangsung.
1.
Formulir
regitrasi online otomatis ditampilkan pada login individu PTK yang statusnya
sebagai Pendidik (Guru) Madrasah naungan Kemenag dan Guru Pendidikan Agama
naungan Kemdikbud status bintang 4 aktif baik PNS dan Non PNS di satminkal
negeri atau swasta, telah sertifikasi atau belum sertifikasi.
2.
Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi guru dan telah
melaksanakan verval NRG hingga permanen di periode lalu. Maka otomatis akan
terdaftar sebagai calon peserta (kandidat) UKG berdasarkan Mapel pada
sertifikasinya.
3.
Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi dan belum tuntas
VerVal NRG di periode lalu, maka dipersilakan memilih kode mapel UKG yang
sesuai sertifikasinya. Pastikan Kode Mapelnya identik dengan sertifikasi
meskipun terbitan tahun kodenya berbeda.
4.
Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah jenjang MTs dan MA yang belum sertifikasi, silakan
memilih kode Mapel UKG yang sesuai dengan jurusan ijazah D4/S1nya meskipun
berbeda dengan mapel tugas mengajarnya saat ini. Hal ini akan bermanfaat juga
untuk persiapan menjadi peserta sertifikasi periode 2016 nanti yang
mensyaratkan Mapel Sertifikasi ekivalen dengan kualifikasi jurusan D4/S1nya.
Kecuali yang belum D4/S1 silakan dipilih Mapel sesuai dengan tugas mengajar
selama ini.
5.
Bagi
Pendidik (Guru) Madrasah jenjang RA dan MI yang belum sertifikasi, silakan
memilih kode Mapel UKG yang tersedia sesuai Mapel lingkup jenjang RA dan MI
yang berlaku, meskipun kualifikasi jurusan ijazah yang dimiliki belum/kurang
sesuai.
6.
Bagi
Pendidik (Guru) Pendidikan Agama (semua agama) naungan Kemdikbud yang belum
sertifikasi, otomatis didaftarkan sebagai calon peserta UKG berdasarkan isian
Mapel Utama pada Portofolio Digital masing-masing yang terekam di PADAMU NEGERI
dan otomatis terintegrasi dengan SIMPATIKA.
7.
Proses
registrasi online calon peserta UKG 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 4
Desember 2015 pk. 14.00 WIB. Bagi calon peserta yang terpilih oleh pusat untuk
mengikuti UKG, kepastian Jadwal dan Lokasinya akan ditampilkan otomatis setelah
penutupan registrasi. Cetak kartu peserta dilakukan mandiri oleh peserta
terpilih melalui akun individu masing-masing.
0 Response to "Syarat dan Ketentuan Pendaftaran / Registrasi Online UKG Madrasah Kemenag Tahun 2015"
Posting Komentar