Edukasippkn.com
- Berdasarkan informasi yang admin rilis dari Fb Simpatika
yang ditujukan kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah Kemenag sebagai berikut
:
Sesuai
dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11
November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah
(terlampir) yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015. Bahwa proses registrasi dan penetapan peserta
piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA
sebagaimana alur terlampir.
Proses
registrasi dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 sampai
dengan 4 Desember 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh
Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah Cetak Kartu Digital PTK periode
Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.
Proses registrasi UKG dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di
periode 2016 tahun depan.
Berikut
alur / mekanisme peserta UKG Kemenag Tahun 2015 :
Untuk
download surat edaran resmi UKG Kemenag tahun 2015, silahkan klik di sini.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Alur Peserta UKG Guru Madrasah Kemenag Tahun 2015"
Posting Komentar